20 April 2025

Get In Touch

PSBB Malang Raya Dimulai 17 Mei 2020

PSBB Malang Raya Dimulai 17 Mei 2020

Malang – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengumumkan penerapan Permbatasan Sosial Berskala Besar di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) mulai Minggu (17/5/2020) mendatang. Sebelumnya, akan dilakukan sosialisasi selama 3 hari.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Khofifah usai pertemuandengan Forpimda Malang Raya di Kantor Bakorwil Malang, Rabu (13/5/2020) petang.“Tiga hari ke depan adalah masa sosialisasi. Setelah itu, PSBB Malang Raya akanefektif diberlakukan pada hari Minggu,” katanya.

Khofifah menandaskan bahwa mulai Kamis (14/5/2020) akandilakukan masa sosialisasi hingga Sabtu (16/5/2020). Pada masa sosialisasi ini,semua komponen, pemda dan forkompimda akan bergerak melakukan menyampaikanberbagai aturan yang akan diterapkan pada PSBB mendatang. Hal ini dilakukansupaya pelaksanaan PSBB bisa mendapatkan hasil maksimal.

Untuk selanjutnya, pada pada hari ke-4 hingga ke-6 dilakukanmasa pembinaan dan teguran bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Aturanini diberlakukan untuk semua wilayah di Malang Raya. Kemudian pada hari ke-7 hinggahari ke-15 merupakan masa teguran dan penindakan.

Khofifah menandaskan bahwa malam ini, pihaknya bersama pemdatiga daerah di Malang Raya akan sinkronisasi Perwali dan Perbup PSBB. “PerwaliKota Malang, Perwali Kota Batu, dan Perbup Malang tentang PSBB sudah harusdiselesaikan,” tegasnya. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.