
Blitar - Berdasarkan hasil pengawasan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar terhadap penyaluran bantuan Virus Corona (Covid-19), maka mereka mengusulkan adanya aplikasi data penerima agar tidak ada yang dobel. Baik nama penerima, maupun alokasi bantuannya.
Sejumlah desa sudah dikunjungi saat proses penyaluran bantuan Covid-19, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi mengatakan penyaluran bantuan sosial salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sudah sesuai prosedur yang benar. "Yang perlu mendapat perhatian yaitu mengenai data penerima bantuan, ditingkat paling bawahnyaitu RT/RW," tutur Idris.
Dijelaskannya selain harus segera diperbaiki, pihaknya berharap ada satu aplikasi untuk pendataan penerima bantuan yang bersumber dari beberapa pos. "Sehingga dengan satu aplikasi dan berbasis Kartu Keluarga (KK), diyakini tidak akan terjadi dobel penerima dan alokasi bantuannya," jelas politisi PKB ini.
Karena seperti diketahui, setidaknya ada 7 sumber bantuan dalam penanganan dampak Cpvid-19 ini diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tambahan BPNT bagi warga terdampak Covid-19, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos, BLT Dana Desa (DD), Bantuan Sosial berupa sembako dari Pemerintah Daerah dan bantuan suplemen dari provinsi juga berupa sembako.
Meski demikian Idris juga mengapresiasi para petugas pendataan, karena saat bulan puasa masih semangat menjalankan tugas. "Agar bantuan bisa tepat sasaran, kepada yang berhak menerima dan tidak ada yang terlewatkan," tandasnya.
Selama ini Pemkab Blitar melalui Dinas Sosial telah menerapkan aplikasi SIKS -NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), untuk validasi data penerima bantuan penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Secara terpisah Bupati Blitar, Rijanto meminta Kepala Desa dan Lurah untuk mengumumkan atau menempelkan data penerima bantuan sosial di masing-masing kantor. "Data warga di masing-masing desa, yang menerima bantuan dari semua skema bantuan pemerintah untuk transparansi data," terang orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini.
Ditambahkannya selain menjamin transparansi, masyarakat dapat memantau dan mengawal pendistribusian bantuan sosial. "Dengan kekompakan masyarakat ikut mengawasi, penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran," pungkasnya. (ais)