
MOJOKERTO (Lenteratoday) - DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Mojokerto mendaftarkan diri ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto untuk menjadi LSM yang terdaftar. Pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan kepengurusan DPD LIRA Kota Mojokerto.
Penyerahan SK dilakukan oleh Walikota DPD LSM LIRA Kota Mojokerto, B. Jopi Hartono kepada Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto, M. Imron bersama staff, Jumat (10/3/2023) di jalan Benteng Pancasila No. 21 B, Kota Mojokerto. Selanjutnya, Jopi Hartono berharap bisa mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Sebelumnya SK Nomor : A-10/DPP-LSM-LIRA/SK-DPD-LSM-LIRA/KOTA MOJOKERTO/II/2023 yang ditanda-tangani langsung oleh Pendiri sekaligus sebagai Presiden LSM LIRA HM. Jusuf Rizal, SH. SK tersebut selanjutnya diserah-terimakan oleh Gubernur LSM LIRA Jatim, Bambang Assraf kepada B. Jopi Hartono, selaku Walikota DPD LSM LIRA Kota Mojokerto pada Minggu (5/3/2023).
"Setelah kita mengajukan surat dan mendapatkan SKT dari Bakesbangpol, menandakan bahwa lembaga LSM LIRA yang saya pimpin sudah resmi terdaftar dan legal di Bakesbangpol Kota Mojokerto serta aktivitas kegiatan kita exis untuk mengawal sebagai kontrol sosial di wilayah Kota Mojokerto," ungkap Jopi.
Masih kata Jopi, kehadiran LSM LIRA siap berdampingan dengan pemerintah dan juga siap berkontribusi demi kemajuan Kota Mojokerto. Selain itu, LSM LIRA sebagai wakil masyarakat juga siap mengkritisi pemerintah untuk kemajuan.
"Lembaga kita LSM LIRA juga membuka diri memberikan layanan, menerima aduan masyarakat yang membutuhkan pendampingan advokasi," pungkas Jopi.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto, Mohammad Imron, mengatakan siapapun itu baik lembaga LSM atau Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mau mengajukan untuk bisa terdaftar dan mendapatkan SKT dari Bakesbangpol.
"Yang terpenting adalah persyaratan pengajuan untuk bisa mendapatkan SKT, persyaratannya dilengkapi sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," pungkas Imron. (*)
Reporter : Wisnu Joedha | Editor : Lutfiyu Handi