KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 'kenakalan' dalam tata kelola jalan tol. Salah satunya adalah rangkap jabatan petinggi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai komisaris operator tol. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada lima pegawai BPJT yang menjadi komisaris di lima Badan usaha Jalan Tol atau BUJT. Menurutnya, hal tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang berjanji bakal segera mencopotnya. Ada juga potensi kerugian negara hingga Rp 4,5 triliun terkait proyek jalan tol. Semua perusahaan tol akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut, agar uang negara segera kembali ke negara.Semoga. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/03/10032023.pdf
[3d-flip-book id="132854" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/03/10032023.pdf">