
Oleh: Gigih Prihantono, S.E., M.SE.*
Judul Buku : Jurnalisme Otentik
Sub Judul : Ketika Marwah Pers Diacak-Acak Waratawan Gadungan
Penulis : Mokhamad Masduki
Editor : Teguh Budi Utomo
SUDAH menjadi sebuah pandangan umum bahwa kewajiban seorang jurnalis adalah menjunjung tinggi kebenaran dan mengangkat aspirasi pihak yang lemah serta tak mampu bersuara akibat kekangan dari sebuah rezim berkuasa. Jurnalis harus menjadi watch dog yang senantiasa menyalak apabila terjadi penyelewengan kekuasaan dan pembungkaman akan kebebasan berdemokrasi.
Seorang jurnalis professional juga harus mampu memenuhi akurasi, Independen, keberimbangan informasi dan nilai-nilai luhur lainnya yang sejalan dengan idealisme jurnalis.
Namun persoalannya, bagaimana idealisme tersebut dapat terwujud dalam kenyataan ? Apa saja dialektika dan tantangannya. Mokhamad Masduki, seorang wartawan senior mencoba menguraikan persoalan-persoalan tersebut dalam Jurnalisme Otentik : Ketika Marwah Pers Diacak-acak Wartawan Gadungan. Buku ini merupakan karya dari seorang wartawan senior yang gundah dan prihatin atas semakin meredupnya idealisme seorang jurnalis dalam berkarya.
Mokhamad Masduki menyusun buku tersebut secara otentik, menyeluruh dan sistematis. Dengan pokok pembahasan menguji prinsip-prinsip jurnalisme, seperti apa seharusnya menjadi seorang jurnalisme otentik dan kenyataan kerja wartawan dalam mengumpulkan informasi, memberitakan dan menjalankan tanggung jawab profesi. Wartawan senior ini, melakukan observasi dan diskusi yang mendalam terhadap ratusan wartawan, para narasumber berita wartawan dan masyarakat sebagai penikmat informasi jurnalistik tentang otentifikasi dari seorang jurnalis.
Diawal bukunya, Masduki bercerita tentang fenomena-fenomena di lapangan soal perilaku para wartawan yang sudah meninggalkan idealismenya. Mulai dari menulis berita yang bukan dari sumber terpercaya sehingga memicu berita hoax, melakukan pemerasan, melakukan tindak pidana, menjadi wartawan bodrex , melakukan pemerasan, melakukan tindak pidana, menjadi wartawan bodrex yang seringkali lulus uji kompetensi tapi kenyataan di lapangan mereka sama sekali tidak memiliki skill untuk menulis berita. Fakta-fakta ini tentu saja membuat para pembaca bisa mengernyitkan dengan fakta-fakta dan argument yang ada didalam buku ini.
Kegelisahan yang ditampilkan oleh seorang wartawan senior, yang telah lebih dari 25 tahun makan asam-garam dunia jurnalistik dalam bukunya tersebut juga diperkuat oleh beberapa validasi eksternal. Misalnya, kalau kita baca hasil survey dari Kompas yang dirilis bertepatan dengan hari pers nasional 2023.
Dalam hasil survey tersebut, setidaknya ada 3 (tiga) tuntutan terbesar masyarakat terhadap kualitas birokrasi. Pertama soal akurasi informasi yang ditulis oleh wartawan haruslah betul-betul di cek kebenarannya. Kedua soal cover both of side dari suatu isu atau permasalahan dianggap masyarakat makin lama, makin lemah. Ketiga adalah soal independensi wartawan. Setidaknya soal independensi ini, menjadi menarik ditengah tsunami kapitalisme, peran sebagai wartawan yang dulunya sebagai penjaga pilar demokrasi semakin bergeser menjadi “mesin pencari uang” bagi perusahaan media dimana tempat mereka bernaung.
Tentu saja wartawan menjadi “kaya secara materi” itu tidaklah salah, karena kekayaan dan menjadi orang kaya adalah cita-cita anak cucu adam yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Tetapi disni Masduki menggaris bawahi bahwa cita-cita menjadi orang kaya haruslah selaras dengan etika jurnalistik yang ada.
Setidaknya disini, Masduki membahasakan etika jurnalistik bahwa seorang wartawan professional adalah mewujudkan dan menegakkan kebenaran. Namun, pada realitasnya menunjukkan media seringkali menutup-nutupi kebenaran atau bahkan tidak ada upaya pencegahan pada pihak tertentu yang sedang melakukan kebohongan publik. Banyak media cenderung menghamba kepada kepentingan kapitalis, pemilik modal yang membayar jasa advertorial kepada mereka.
Masduki juga menguraikan secara gamblang, bahwa ada banyak peran wartawan yang beralih fungsi dari seorang jurnalisme menjadi penyidik layaknya aparat penegak hukum (APH). Hal tersebut diuraikan secara rinci pada bagian 4 buku ini, bagaimana praktik di lapangan bagaimana investigasi yang dilakukan oleh wartawan atau wartawan bodrex masuk jauh ke ranah penyidakan. Pada bab ini diuraikan sebenarnya mana wilayah yang boleh dimasuki wartawan dan mana domain yang masuk pada ranah APH.
Selanjutnya, pada bagian 6 buku ini, Masduki menguraikan apa saja yang hak-hak publik dapat didalam ranah jurnalistik yaitu ada hak jawab dan ada hak koreksi. Dimana dua hak ini merupakan kewajiban media untuk melakukannya. Salah satu tips dari masduki agar publik dapat menggunakan hak tersebut adalah engan menerapkan pola piker skeptis terhadap suatu berita.
Caranya adalah publik harus bisa mengenali jenis konten yang dihadapi. Kemudian memeriksa kelengkapan berita itu termasuk juga kualifikasi sumber berita. Terakhir kita bisa menilai fakta dan melakukan evaluasi untuk kemudian kita gunakan hak jawab dan hak koreksi pada berita yang disajikan.
Terakhir yang paling menarik dari buku ini ada di bagian penutup, atau bagian 9 yaitu bagaimana kita berhadapan dengan wartawan gadungan/ wartawan brodek.
Bagaimana cara kita untuk dealing dengan mereka, apa saja yang harus kita tanyakan dan bagaimana car akita menyikapinya. Semua dibahas tuntas pada bagian ini.
Pada bagian 9 ini, kita jadi
Lengkap sudah Otentik Jurnalisme menjelaskan problem dan tantangan jurnalistik ini di era tsunami kapitalisme yang sudah menjadi bagian integral didalam kehidupan bermasyarakat. Dimana seorang wartawan harus tetap menjaga kewarasan ditengah godaan gaya hidup hedonis.
Di tengah godaan dan target advertorial yang kadang-kadang menjadi indikator kinerja utama seorang wartawan. Buku ini bukan hanya “menyentil” media dan wartawan, namun juga memberikan rekomendasi-rekomendasi yang sangat rill dan aplikatif. Sebuah buku yang berpretensi praktis namun juga kuat secara teoritis. Hal ini bisa dipahami karena penulisnya adalah wartawan senior yang sangat mumpuni dan punya segudang pengalaman jurnalistik.
Akhir kata, buku ini layak dibaca oleh segenap komunitas pers, para akademisi, para abdi negara dan tentu saja masyarakat luas. Harapannya, ditengah tsunami kapitalisme, jurnalis tetap mampu mempertahankan posisinya sebagai tiang demokrasi untuk mewujudkan ruang publik yang beradab.
*Dosen Pengajar Departemen Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya