20 April 2025

Get In Touch

Deret Aturan Baru Arab Saudi saat Ramadan: Dilarang Bawa Anak ke Masjid hingga Memotret

Pemimpin de facto Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MbS)
Pemimpin de facto Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MbS)

JAKARTA (Lenteratoday)- Jelang bulan suci Ramadan tahun ini, Arab Saudi menerapkan sejumlah kebijakan baru. Tujuannya demi memaksimalkan pelayanan terhadap para jamaah yang ingin beribadah di setiap masjid di negara itu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pemimpin de facto Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) melalui Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullah Al Sheikh, pada pekan lalu.

Dikutip Kamis (9/3/2023), dalam surat tersebut, pemerintah Saudi melarang acara buka puasa bersama di dalam masjid, melarang jemaah membawa anak saat salat, hingga memperketat aturan bermalam di masjid untuk ibadah i'tikaf selama Ramadan.

"Dalam rangka kesanggupan Kementerian menyiapkan masjid dan musala menyambut bulan Ramadhan dan menyediakan segala kebutuhan mencapai misinya di masyarakat sesuai dengan visi dan cita-cita kepemimpinan," kata Al Sheikh dalam pernyataan resmi di situs kementerian Saudi.

Dalam surat edaran itu, Al Sheikh meminta momen buka puasa hanya digelar di area yang sudah ditentukan di halaman masjid.

Orang yang bertanggung jawab mengelola momen buka puasa di setiap masjid juga harus memastikan area bersih setelah acara itu berlangsung.

Al Sheikh juga menyatakan tak boleh ada kamar atau tenda sementara yang didirikan di area masjid hanya untuk momen buka puasa ini.

Selanjutnya, surat edaran tersebut mengimbau agar pengurus masjid mematuhi jadwal azan yang sudah ditetapkan berdasarkan kalender Umm Al Quran.

Menteri Saudi itu juga mengimbau jemaah perlu mengikuti tuntutan Nabi dalam mempraktikan doa Qunut saat salat Tarawih dan tidak memperpanjang salat dengan doa-doa lain.

Dilansir Gulf News, pemerintah Saudi juga meminta agar jamaah tak membawa anak-anak ke masjid saat salat. Hal tersebut dianggap menimbulkan kebingungan dan mengurangi ketakwaan. Selain itu, membawa anak ke masjid juga dianggap meningkatkan risiko hilang dan terpisah dari orang tua.

Dalam surat edaran itu, tertuang pula agar imam mengontrol warga yang ingin i'tikaf di masjid, memastikan tak ada pelanggaran.

Selain itu, pemerintah Saudi menekankan pentingnya tak memasang kamera di masjid. Saudi juga melarang menggunakan kamera untuk memotret imam dan kegiatan jemaah saat salat, dan mengunggahnya ke segala jenis media.

"Tidak mentransmisikan salat atau menyiarkan di semua jenis media," demikian surat edaran itu.

Saudi juga melarang membuka kotak sumbangan untuk acara buka puasa atau sejenisnya selama Ramadan.

Selain itu, pemerintahan Raja Salman juga meminta pelayan masjid dan pihak terkait sering membersihkan dan memastikan masjid, terutama ruang salat perempuan.

Pemerintah juga meminta agar para imam dan muadzin selalu hadir saat Ramadan, mereka boleh meninggalkan pekerjaan itu jika ada kebutuhan yang sangat mendesak.(*)

Sumber: Gulf News /Editor: Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.