
JAKARTA (Lenteratoday)- Selangkah lagi Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dikabarkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyetujui pemecatan terhadap mantan pejabat pajak itu.
Demikian kata Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh. Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN diambil setelah melihat hasil audit investigasi ada pelanggaran disiplin berat.
"Sekarang (Rafael Alun Trisambodo) dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, dicopot sebagai ASN, dipecat. Sudah (disetujui Sri Mulyani)," kata Awan Selasa (7/3/2023).
Awan menyebut saat ini pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN tinggal menunggu keluarnya surat keputusan (SK). "Nanti tunggu SK pemecatan," ucapnya.
Saat ditanya lebih lanjut apa pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, Awan belum mau menjelaskan. Dia menyebut Rabu (8/3/2923) besok akan diselenggarakan media briefing untuk menjelaskan hal tersebut.
"Nanti kita akan jelaskan dalam media briefing. Besok kita jelaskan dalam media briefing," tuturnya.
Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, David. Kejadian itu membuat hartanya menjadi sorotan karena dinilai janggal dan tidak selaras dengan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, didapati bahwa sebagian besar harta Rafael Alun Trisambodo berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.(*)
Reporter: dya,rls / Editor: widyawati