22 April 2025

Get In Touch

Ini Catatan Sepekan Uji Coba Satu Arah di Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang

Taman di Jl. Semeru Kota Malang yang direncanakan untuk dibongkar dalam pelaksanaan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage. (Santi/LenteraToday)
Taman di Jl. Semeru Kota Malang yang direncanakan untuk dibongkar dalam pelaksanaan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage. (Santi/LenteraToday)

MALANG (Lenteratoday) – Beberapa catatan perbaikan muncul usai dilakukannya evaluasi pada pelaksanaan uji coba satu arah di Kawasan Kayutangan Heritage yang telah berjalan selama satu pekan.
Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengaku rekayasa lalu lintas ini sudah sesuai harapan.

“Dari hasil evaluasi selama 7 hari ini, tentu belum sempurna. Karena kan kebijakan itu tidak bisa langsung dikatakan sempurna. Jadi ada yang harus menjadi perbaikan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, ditemui usai menghadiri Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Balai Kota Malang, Senin (27/2/2023).

Catatan perbaikan pertama, Widjaja mengaku perlunya pemasangan rambu-rambu serta marka jalan, guna mengantisipasi terjadinya lakalantas di kawasan uji coba tersebut. Adapun pihaknya mengaku telah memasang sejumlah pita kejut di titik-titik tertentu, untuk mengurangi laju kecepatan kendaraan.

“Terakhir tadi malam sudah dipasang yang namanya pita kejut. Tapi ada beberapa yang masih kurang, misalnya pelican crossing, nah ini menunggu proses pengadaannya terlebih dahulu,” kata Widjaja.

Kemudian, disebutkannya bahwa terdapat titik-titik parkir yang juga menjadi catatan dalam evaluasi tersebut, dikarenakan menghambat keefektifan berjalannya pelaksanaan uji coba satu arah. Diantaranya yakni seputar pasar hewan Splendid, depan Ramayana, dan depan Kantor Pos Malang di Jalan Merdeka Selatan.

“Ada beberapa parkir yang dianggap cukup mengganggu arus lalu lintas adalah satu, Splendid. Splendid itu parkirnya ada di 2 jalur, seharusnya adalah 1 jalur. Kemudian yang kedua adalah Ramayana dan depan Kantor Pos. Disitu cukup mengganggu dan mengurangi ruas jalan,” jelasnya.

Dalam hal ini, Widjaja mengaku telah menyiapkan beberapa rencana untuk mengatasi masalah parkir tersebut. “Itu akan kita lakukan tindakan persuasif terlebih dahulu, silahkan mencari tempat yang sesuai dengan ketentuan. Namun yang jelas disitu adalah Kawasan Tertib Lalu lintas, kalau memang sudah dilarang, maka suatu konsekuensi harus kita tindaklanjuti,” tuturnya.

Lebih lanjut, hal yang perlu menjadi perbaikan, sambung Widjaja, yaitu perlunya pembongkaran taman Adipura di depan Lai-lain Market, yang berlokasi di Jl. Semeru. Untuk hal ini, Widjaja menyampaikan bahwa pembongkaran taman merupakan wewenang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

“Kemudian yang masih dianggap perlu diperbaiki dari hasil diskusi tadi, adalah di Jalan Semeru. Terutama yang taman di depan Lai-lai itu, mulai dari Adipura sampai dengan monumen Tentara Genie Pelajar (TGP). Itu akan segera dilaksanakan melalui OPD teknis yakni DLH,” urainya.

Diakhir, Widjaja juga menyampaikan terkait penerapan contra flow khusus angkutan kota. Dikatakannya jika berdasarkan forum LLAJ kali ini, baik dari ahli dan pakar transportasi, kemudian Satlantas Polresta Malang Kota, dan juga masyarakat, seluruhnya bersepakat bahwa aturan contra flow dapat membahayakan pengguna jalan.

“Sehingga, setelah dilakukan pengkajian dan analisa dari Forum Lalu Lintas ini. Kami putuskan untuk diteruskan terlebih dahulu yang namanya uji coba satubarsh ini, sampai hari terakhir nantinya,” pungkas Widjaja.(*)

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.