
MALANG (Lenteratoday) – Kota Malang menjadi daerah kedua di Jawa Timur pemilik paling banyak aset yang masih belum bersertifikat. Wali Kota Malang, Sutiaji pun mengaku sertifikasi aset khususnya dalam bidang tanah, kini menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) yang harus selesai di tahun 2023 ini.
“Jumlah aset kita sekitar 6 ribuan (bidang) yang belum tersertifikat. Mulai awal totalnya hampir 9 ribu. Kemarin memang kami targetkan awalnya itu selesai 2023 tapi karena beberapa hal (jadi tidak tercapai), mudah mudahan bisa dikebut tahun ini,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji seusai menyerahkan kendaraan dinas operasional kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Senin (20/2/2023).
Sutiaji menambahkan, jika Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI beserta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), juga telah meminta adanya penyelesaian sertifikasi aset di wilayahnya ini. Sehingga menurutnya, upaya yang dilakukan untuk penyelesaian aset-aset tersebut adalah dengan berbasis zona.
“Jadi kalau kita kemarin berbasis zona, jumlahnya kita ribuan tadi. Tapi kalau petak, kita menyelesaikan kurang lebih 3 ribu atau 4 ribuan lebih. Kemarin kan kebijakan dari Kantor Pertanahan (Kantah) pakai zona nilai tanam. Itu semuanya satu zona bisa jadi beberapa petak,” tandasnya.
Terpisah, Kepala BPN Kota Malang, Muh. Rizal, menyebutkan bahwa tahun ini sebanyak 1.200 hektar tanah telah diprogramkan masuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, jumlah tersebut mencakup untuk 6 ribu bidang yang dikhususkan untuk satu kecamatan, yakni Kecamatan Sukun yang terdiri dari 1 kelurahan.
Rizal juga mengungkap bahwa anggaran dalam PTSL yang disediakan oleh pemerintah hanya terbatas pada penerbitan sertifikat saja dan bukan termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“BPHTB tidak disiapkan (anggaran) oleh pemerintah. Tapi, kalau ada kebijakan dari pak Wali untuk masyarakat yang kurang mampu, itu bisa dibebaskan BPHTBnya. Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kegiatan PTSL tahun ini di Kecamatan Sukun,” jelas Rizal.
Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut Rizal juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki program digitalisasi, yang di dalamnya termasuk fasilitasi scan buku tanah. Dimana dalam hal tersebut, Rizal kembali menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan dengan mendaftarkan bidang tananhnya secara online.
“Kota Malang sudah punya media center, jadi masyarakat bisa mendaftarkan bidang tanahnya secara online,” tukasnya.(*)
Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati