20 April 2025

Get In Touch

Truk Sampah Menumpuk di TPA Supit Urang, Ini Sebabnya

ilustrasi Truk Sampah DLH Kota Malang yang mengangkut sampah dari salah satu TPS di Kota Malang.
ilustrasi Truk Sampah DLH Kota Malang yang mengangkut sampah dari salah satu TPS di Kota Malang.

MALANG (Lenteratoday) – Beberapa hari terakhir, penumpukan kendaraan pengangkut sampah di TPA Supit Urang masih terjadi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengaku penumpukan truk sampah tersebut dikarenakan 2 faktor, yakni hujan yang mengguyur Kota Malang serta adanya peraturan baru terkait penggunaan BBM pada alat berat milik Pemkot Malang.

"Kemarin pun ada permasalahan terkait dengan truk saya yang terguling saat dropping di sanitary landfill. Maka kemarin saya menginstruksikan kepada kepala UPT, untuk betul betul mengondisikan area dropingnya,” ujar Rahman, saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (18/2/2023).

Rahman menambahkan, curah hujan yang tinggi juga mengakibatkan melambatnya proses pemadatan sampah di TPA Supit Urang, sehingga truk berpotensi untuk tergelincir. Selain itu, truk yang antre juga disebabkan oleh area dropping yang hanya mampu menampung 1 kendaraan.

“Nah, pada proses pemadatan yang belum jadi, terus bisa sliding kendaraannya. Jadi mengantre itu karena dropping area hanya cukup satu kendaraan sehingga mereka secara bertahap bergantian untuk droppingnya," ungkap Rahman.

Lebih lanjut, Rahman mengaku meskipun antrean tidak terjadi setiap hari, namun pihaknya juga menyadari hal tersebut dikhawatirkan dapat memanjang, hingga mendekati kawasan perkampungan. Maka, pihaknya mengintruksikan agar pengangkutan dilakukan secara bergantian, dan mengharap kepada warga untuk dapat mengerti dan sedikit bersabar.  

"Terkesan ada antrean itu karena proses droppingnya bergantian. Karena itu tadi, kondisi lahan memang curah hujan itu membahayakan jadi bergantian. Tapi semua serentak mulai pagi sampai siang. Jam 11-12 siang baru balik ke base nya," tambahnya.

Sebelumnya, Rahman menyampaikan bahwa saat ini terfapat total 77 TPS di Kota Malang. Dimana tiap TPS dapat mencapai 4 kali ritasi atau pengangkutan untuk dibawa ke TPA Supit Urang.

Disisi lain, Rahman juga menyebutkan bahwa BBM juga menjadi tantangan tersendiri dalam beberapa terakhir ini. Pasalnya, pemerintah pusat kini mulai membatasi penggunaan solar untuk kendaraan dinas terutama alat berat.

“Asumsinya begini, umpama penggunaan  solar dengan harga sekarang itu adalah 2,5 kali lipat dengan pertamina dex. Artinya kebutuhan biaya untuk belanja BBM terhadap penggunaan alat berat DLH juga bisa naik 2,5 kali lipat. Nah di dalam pengusulan kami kemarin kami masih menggunakan estimasi dengan bahan bakar solar,” urainya.

Padahal, sambungnya, untuk tahun 2023 ini, anggaran BBM kendaraan pengangkut sampah hanya dianggarkan sebesar Rp 300 juta. Sementara untuk kendaraan alat berat dianggarkan sekitar Rp 3 Miliar dengan estimasi menggunakan solar.

Meski begitu, pihaknya telah melakukan langkah taktis dengan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Malang guna mencari solusi tersebut. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.