20 April 2025

Get In Touch

Setelah Diamankan, 3 PSK Diberi Pelatihan Kerja

Anggota Satpol PP saat razia tempat yang diduga menjadi lokasi para PSK.
Anggota Satpol PP saat razia tempat yang diduga menjadi lokasi para PSK.

MALANG (Lenteratoday) – Usai diamankan oleh Satpol PP Kota Malang tempo hari lalu, kini 3 wanita pekerja seks komersial (PSK) akan mendapatkan pelatihan kerja dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.

“Jadi kemarin itu sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Tapi, untuk 3 PSK yang domisili Kota Malang akan kami ikutkan pelatihan,” Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Titik Kristiani, saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (18/2/2023).

Titik mengatakan pelatihan kerja tersebut akan dilakukan oleh pihak Balai Pelatihan Kerja (BLK) Wonojati dan Singosari, yang selama ini telah bekerjasama dengan Dinsos Kota Malang dalam melakukan pembinaan.

“Kami kan bekerjasama dengan BLK, jadi itu sudah mulai didata, nanti kami tinggal meminta ke BLK kira-kira pelatihan yang ditawarkan itu apa, dan itu gratis. Kami ada kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Wonojati dan Singosari,” tambahnya.

Sebelumnya, Titik mengungkap 3 PSK tersebut termasuk ke dalam 24 orang yang telah diamankan oleh Satpol PP Kota Malang. Sehingga, keseluruhannya merupakan orang dengan kriteria Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan menjadi wewenang Dinsos dalam pembinaannya.

Namun, dikarenakan kebanyakan dari PMKS tersebut masih berusia di bawah umur, Titik mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya sementara ini adalah dengan mengembalikan PSK ke keluarga masing-masing.

“Tapi, karena kemarin mereka itu masih muda, usianya dibawah 19 tahun dan baru tertangkap sekali ini. Bahkan ada yang usianya 16-18 tahun. Maka tindakan kami sementara ini adalah mengembalikan mereka ke keluarganya. Tapi nanti kalau mereka kena razia lagi, baru akan kami kirim ke UPT untuk mendapatkan rehabilitasi,” urainya.

Lebih lanjut, dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP kota Malang ini, Titik menyebutkan sebanyak 3 PSK tersebut berhasil diamankan dari salah satu rumah penginapan. Adapun ketiganya merupakan warga Kasin, Sumbermanjing Wetan, dan Bogor, yang berdomisili di Kota Malang.

“Kalau gak salah ada 6 lagi yang (diamankan) dari kos-kosan. Tetapi yang dari kos itu langsung ditipiring sama Satpol. Kami (Dinsos) tusinya di pembinaan, rehabilitasi sosial dasar. Yang di Kota Malang itu ada 3. Satu dari Kasin, 1 dari Sumbermanjing Wetan, 1 lagi dari Bogor,” cetusnya.

Diakhir, Titik menuturkan bahwa sesuai dengan keterangan dari PSK yang berhasil dirazia, ketiganya mengaku melakukan geliat prostitusi tersebut sebab didasari oleh keadaan ekonomi yang kurang.

“Yang dari Kasin itu alasannya karena ditinggalkan suaminya, dia harus menghidupi anaknya. Tetapi ketiganya itu masih muda dan putus sekolah. Jadi lebih ke masalah ekonomi. Namun ada juga yang dilecehkan ayah tirinya, dilecehkan pacarnya. Sehingga mereka putus sekolah dan mencari jalan pintas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.