Biaya Haji Jadi Rp 49,8 Juta: Makan 2 Kali Sehari, Uang Saku Dikurangi(Koran Kamis, 16/2/2023)
PEMERINTAH resmi menurunkan biaya yang ditanggung jamaah haji (Bipih) tahun 2023 dari yang awalnya diusulkan sebesar Rp 69,2 juta menjadi Rp 49,8 juta. Angka itu setara dengan 55,3% dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per orang sebesar Rp 90.050.637 untuk jamaah haji reguler.Penurunan tersebut, salah satunya dikarenakan adanya efisiensi biaya konsumsi. Bila semula konsumsi diberikan sebanyak 3 kali sehari menjadi 2 kali sehari. Selain itu juga dilakukan pemangkasan living cost atau uang saku sebesar 50%, yaitu dari 1.500 real (sekitar Rp 6 juta) menjadi hanya 750 real (Rp 3 jutaan). Selain itu karena sempat ada penundaan akibat COVID-19, akan ada tiga kategori nilai pembayaran. Untuk, jamaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 orang yang diberangkatkan tahun 2023 tidak dibebankan biaya pelunasan. Lalu, jamaah haji luas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Sementara, jamaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINIrhttps://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/02/16022023.pdf
[3d-flip-book id="130435" ][/3d-flip-book]