KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI masih melakukan penghitungan ulang terhadap usulan kenaikan biaya haji. Keputusan terkait biaya haji ini akan diumumkan pada Selasa,14 Februari besok. Seperti diketahui, Kemenag mengusulkan setiap jamaah yang berangkat tahun 2023 ini memerlukan anggaran sebesar Rp 98,8 juta/orang. Dari nilai tersebut, dana yang ditanggung masyarakat (Bipih) sebesar Rp 69 juta/jamaah. Itu artinya, jamaah perlu membayar pelunasan Bipih sebesar Rp 44 juta untuk bisa berangkat haji. Namun menurut Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran dalam simulasi perhitungannya, dana Bipih harusnya bisa di angka Rp 40 juta.Sehingga jamaah hanya perlu melunasi Rp 15 juta lagi untuk bisa berangkat haji tahun ini. Pemerintah bisa menaikkan biayanya secara perlahan Rp 3 juta tiap tahunnya.Dengan cara ini diyakini kekhawatiran nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) habis di 2025 tak akan terjadi. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/02/13022023.pdf
[3d-flip-book id="130039" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/02/13022023.pdf">