20 April 2025

Get In Touch

Kemenag Bilang Biaya Haji Diputuskan Selasa Lusa

Kemenag Bilang Biaya Haji Diputuskan Selasa Lusa

JAKARTA (Lenteratoday)-Kemenag dan Komisi VIII masih menghitung ulang biaya haji yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 69,1 juta, agar bisa turun sehingga tak memberatkan jamaah tahun ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Prof Hilman Latief, mengatakan biaya haji akan diketok pada Selasa, (14/2/2023) besok bersama dengan DPR.

"[Biaya haji diketok] Nanti Selasa," kata Hilman , Minggu (12/2/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII (Agama), Marwan Dasopang, membenarkan biaya haji akan diketok Selasa besok di DPR."Ya agendanya di tanggal 14 [Februari]," kata Marwan.

Marwan mengatakan, sejak Sabtu (11/2/2023) kemarin pihaknya melakukan rapat marathon dengan BPKH untuk menyisir biaya-biaya yang dapat dipangkas, agar biaya haji tidak terlalu tinggi.
"Jadi ini kita [rapat dengan BPKH] marathon lah, mulai Sabtu, Minggu.. Mulai lagi rapat di siang hari ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKB itu mengatakan, dalam rapat dengan BPKH hari ini, pihaknya akan meminta agar proporsi biaya yang dibebankan ke calon jemaah dan biaya dari dana manfaat bisa berubaah.

"Tapi kalau memang betul-betul uangnya tidak ada, tentu tidak boleh menghabiskan nilai manfaat yang menjadi hak orang lain, apalagi nilai pokok atau uang pokok, uang daftar jemaah haji enggak boleh kita pake. Itu yang mau kita minta hari ini dibuka semua keberadaan keuangan di BPKH," tandas dia.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, naik Rp 514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1/2023).(*)

Reporter: dya,rls /Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.