
JAKARTA (Lenteratoday)- 'Musim gugur' perusahaan teknologi dan startup belum usai. Terbaru, Zoom mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 1.300 karyawannya. Angka tersebut setara dengan 15 persen dari total tenaga kerjanya saat ini.
CEO Zoom, Eric Yuan, mengatakan perubahan masyarakat global pasca-pandemi COVID-19, keharusan untuk beradaptasi terhadap ketidakpastian ekonomi global, serta 'pengaruhnya terhadap pelanggan kami' memaksa perusahaan memangkas jumlah karyawannya.
Zoom sempat mengalami kenaikan jumlah pengguna yang signifikan ketika lockdown terjadi dan semua orang terpaksa bekerja dari rumah alias work from home (WFO). Platform video call ini mengaku tumbuh tiga kali lebih besar dalam 2 tahun pandemi.
“Kami bekerja tanpa lelah dan menjadikan Zoom lebih baik bagi pelanggan dan pengguna kami. Namun kami juga melakukan kesalahan,” kata Yuan di blog resmi perusahaan dikutip Kamis (9/2/2023).
“Kami tidak menghabiskan waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi.”
Yuan mengatakan PHK bakal berlaku untuk semua pegawainya di seluruh organisasi atau departemen perusahaan. Karyawan yang terdampak akan mendapat 16 minggu gaji dan jaminan kesehatan. Ia menambahkan akan mengurangi gajinya 98 persen untuk tahun fiskal selanjutnya, dan memotong bonus 2023. (*)
Reporter:wid,rls / Editor: widyawati