21 April 2025

Get In Touch

Fawaid : Gubernur Bisa Dipilih Presiden atau DPRD

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.

JAKARTA (Lenteratoday) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan usulan ketua umum mereka, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar gubernur tak lagi dipilih secara langsung oleh masyarakat masuk akal. Bahkan, gubernur bisa dengan penunjukan langsung oleh presiden atau DPRD.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari cnnindonesia.com, Minggu (5/2/2023). Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pemilihan gubernur atau pilgub selama ini justru menimbulkan banyak kontroversi dan menghabiskan banyak biaya.

"Pilgub itu kan memakan waktu, tenaga yang besar. (Dibuat) simple aja, gubernur bisa dipilih presiden atau DPRD," kata Jazilul.

Menurutnya, untuk penyelenggaraan pilgub di satu provinsi saja bisa menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Biaya itu mulai dari pengadaan alat peraga kampanye hingga biaya pengamanan kotak suara.

Sementara, kata dia, tugas gubernur juga tidak terlalu banyak, karena sebatas perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa saat ini usulan agar gubernur ditunjuk presiden atau DPRD merupakan usulan yang baik.

"Mestinya bisa ditunjuk presiden, DPRD. Beres itu. Enggak akan ada masalah. Hemat biaya, dan kalau biayanya untuk rakyat saya pikir itu lebih bagus," tutur dia.

Dalam hal ini, Jazilul menyinggung pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 yang dinilai cukup panas. Sebab, tak sedikit pihak yang menggunakan politik identitas selama kampanye hingga akhinya masyarakat terpolarisasi.

Menurut dia usulan gubernur tak lagi dipilih masyarakat bisa mengantisipasi hal-hal tersebut. "Faktanya di DKI malah terjadi waktu itu semacam pro kontra. Itu kan efek dari pilgub. Ada politik identitas, orang enggak boleh disolatin jenazahnya," ujar dia.

"Itu kan awalnya dari (pemilihan) gubernur. Oleh sebab itu, menurut saya gubernur kan tugasnya hanya koordinatif, tentukan saja oleh pusat," ungkap dia.

Sebelumnya, Cak Imin menyatakan kewenangan gubernur terbatas. Karena itu, ia mengusulkan agar gubernur tak perlu dipilih secara langsung.

"Saya setuju harus dikaji secara mendalam bahwa jabatan gubernur dengan pilkada langsung sangat tidak efektif. Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung," ujar Cak Imin.

Sementara itu, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai usulan tersebut seperti mengembalikan Indonesia ke masa Orde Baru. Ia menilai hal ini kepentingan pragmatis parpol semata.

"Tentu kita akan mengulangi era Orde Baru, di mana gubernur sebagai kepala daerah tingkat I atau kepala wilayah adah wakil pusat di daerah," kata Wasis. (*)

Sumber : cnnindonesia | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.