
MALANG (Lenteratoday)-Polisi dikabarkab mengamankan 107 orang usai kericuhan saat aksi demo dilakukan pendukung Arema FC pada Minggu (29/1/2023). Demo dilakukan di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atau di Kantor Arema.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 107 orang yang diamankan itu saat ini berada di Polresta Malam.
"Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Budi dikutip Senin (30/1/2023).
Budi menuturkan, polisi akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis. Termasuk mendalami adanya aktor intelektual.
Selain itu, polisi akan mengamankan tempat kejadian perkara di kantor Arema FC hingga proses pengusutan terhadap pelaku selesai.
"Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," ucap dia.
Sebelumnya, dalam aksi demo itu, massa menggunakan pakaian serba hitam dan melempar batu ke arah Kantor Arema FC. Akibatnya, kantor mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang mengalami luka-luka.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, Manajemen Arema FC akan membuka diri untuk melakukan dialog dengan Aremania.(*)
Reporter:santi,rls,kum/Editor:widyawati