
Blitar - Antisipasi keterbatasan tenaga mengurusi jenazah terduga maupun positif Virus Corona (Covid-19), Polres Blitar Kota membentuk 4 Tim Khusus untuk membackup kebutuhan tersebut. Dengan melatih 32 personel, mulai dari penggunaan baju Alat Pelindung Diri (APD) hingga pemulasaran jenazah menurut protap Covid-19.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan jika untuk membackup keterbatasan personel dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota dan Kabupaten Blitar dalam menangani jenazah Covid-19. "Kami melakukan pelatihan 32 personel gabungan, membantu penanganan pemulasaran jenazah sesuai standar Covid-19," tutur AKBP Leonard, Rabu (6/5/2020).
Pelatihan ini dilakukan oleh Tim Bidokkes RS Bhayangkara Kediri, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Bidokkes, dr Tutik P, SpF di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota. "Setiap tim terdiri atas 8 orang, gabungan dari seluruh jajaran polsek Polres Blitar Kota," jelasnya.

Setiap tim yang terdiri dari 8 orang ini dilatih mulai dasar, pelatihan ini dilakukan 2 kali. Diawali pada Senin (4/5/2020) yaitu tentang baju APD mulai memakai, melepas dan menyimpan sesuai standar kesehatan. Kemudian dilanjutkan Rabu(6/5/2020) ini, tentang pemulasaran jenazah Covid-19.
"Mulai dari mengurusi jenazah agar aman dan tidak menular, membungkus plastik, menyemprot desinfektar menggali kubur sampai pemakaman," papar AKBP Leonard.
Ditambahkan AKBP Leonard, Tim Khusus ini akan siap 24 jam membackup jika terjadi kekurangan tenaga membantu Tim Gugus Tugas menangani jenazah positif Covid-19 imbuhnya. (ais)