
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengapresiasi upaya yang dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya dalam menertibkan aksi balap liar yang mana sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Karena selain meresahkan masyarakat, aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan para pelaku dan masyarakat yang melintas di jalan tersebut," papar Wahid, Sabtu (21/1/2023).
Penertiban yang dilakukan pihak Satlantas Polresta Palangka Raya tersebut berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan ulah sekelompok anak muda tersebut yang sebagian besar masih berusia remaja.
Dalam rangka mempersempit aksi sekelompok anak remaja untuk melakukan balapan liar di jalan raya, maka diharapkan peran masyarakat yang mengetahui adanya balapan liar di jalan raya agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
"Dengan adanya kerjasama dan dukungan masyarakat, tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan agar pengguna jalan tidak terganggu," terangnya.
Selanjutnya ia berpesan, bagi para remaja yang ingin melakukan aksi balapan, dapat menyalurkan hobinya tersebut di Sirkuit Sabaru yang berada di Kecamatan Sebangau.
Selebihnya Wahid menambahkan, Sirkuit tersebut bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan hobi penggemar balap motor, dan tentunya digunakan untuk penyelenggaraan kejuaraan balap motor. Selain itu balapan di Sirkuit tersebut juga wajib menggunakan alat pelindung keselamatan serta mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Jadi untuk anak muda yang hobi balap motor, salurkanlah di tempat yang seharusnya dan harus tetap mengutamakan keselamatan dengan menggunakan alat pelindung diri agar terhindar dari hal- hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi