
JAKARTA (Lenteratoday) - Wacana pemerintah untuk melakukan pembatasan pembelian BBM jenis subsidi Pertalite untuk mobil bensin mulai 1.400 cc ke atas belum juga terealisasi. Padahal wacana ini sudah bergulir sejak September tahun lalu.
Wacana ini kemungkinan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Namun demikian, sampai saat ini revisi tersebut belum juga dirilis pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan aturan ini masih akan dibahas lebih lanjut. "Pembatasan, sekarang kan dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini kan sudah ada usulannya," ujar Arifin, sebagaimana dikutip dari CNBCIndonesia, Jumat (20/1/2023).
Arifin mengatakan belum bisa membeberkan usulan-usulan khususnya kendaraan yang akan dilarang mengisi Pertalite. Wacana ini kemungkinan besar akan berdampak pada sebagian besar mobil-mobil yang populer di pasar otomotif nasional. Bahkan sebagian besar merupakan penguasa pasar otomotif Tanah Air.
Sebut saja Toyota Avanza, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Xenia, Nissan Livina, Daihatsu Terios, sampai Suzuki Ertiga. Berikut daftar mobil di atas 1.400 cc yang berpotensi dilarang menggunakan Pertalite. (*)
Sumber : cnbc | Editor : Lutfiyu Handi