20 April 2025

Get In Touch

Emak-emak Asal Mojokerto Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu dengan 2 Pria

Tersangka EN (32) ditangkap Polisi saat pesta sabu dengan dua orang pria
Tersangka EN (32) ditangkap Polisi saat pesta sabu dengan dua orang pria

JOMBANG (Lenteratoday) -Seorang Perempuan inisial EN (32) asal asal Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang diduga pengedar narkoba digerebek polisi saat pesta sabu bersama dua pria di rumahnya, Sumobito, Jombang.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan, timnya menangkap dua pria yang sedang pesta sabu bersama perempuan itu di rumah tersebut. Kedua pria tersebut masing-masing IZ (46) dan SU (23) warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

"Tersangka EN (emak-emak) merupakan target operasi kami," ujar Komar, di Mapolres Jombang, Kamis (19/1/2023).

Setelah menangkap EN, polisi melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang bukti dari tangan EN. Antara lain, 7 paket sabu dengan total berat kotor 5,55 gram dan berat bersih 4,29 gram. Lalu satu paket timbangan elektrik, kartu ATM BRI dan HP yang diduga dipakai alat transaksi.

Sedangkan dari dua pria yang pesta sabu itu, disita sejumlah barang bukti berupa 1 pipet kaca diduga berisi sabu berat kotor 1,50 gram; 1 botol plastik terangkai sedotan plastik; 1 tutup botol terangkai sedotan plastik; 1 korek api dan 2 unit ponsel.

Reporter: Sutono/Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.