PERTAMA kali dalam sejarah Indonesia, presiden mengakui negara telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Joko Widodo mengungkap 12 kasus yang terjadi di Indonesia pada masa lalu. Diakuinya bahwa memang benar pernah terjadi pelanggaran HAM berat, mulai dari Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius 1982-1985, Talangsari, Kerusuhan Mei 1998, serta sejumlah peristiwa lain. Presiden yang akan berakhir masa jabatannya di 2024 ini berjanji memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. Pemerintah juga berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. Rasa haru dan secercah harapan pun mencuat dari para pegiat HAM serta korban. Pemerintah diingatkan, pernyataan ini sebenarnya sudah lama tertunda. Mengingat penderitaan para korban dibiarkan dalam kegelapan tanpa keadilan, kebenaran, dan pemulihan selama beberapa dekade. Pertanggungjawaban hukum wajib dikawal, sebab tanpa itu pengakuan tersebut dinilai tak ada artinya. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINIhttps://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/12012023.pdf
[3d-flip-book id="126593" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/01/12012023.pdf">