
KEDIRI (Lenteratoday) - Tak hanya memikirkan konsep stadion yang akan dibangun, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana juga ingatkan konstruksi bangunan stadion harus penuhi standar keamanan dan keselamatan.
Peringatan bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini bukan tanpa alasan. Berkaca dari tragedi Kanjuruhan di mana standar stadion menjadi sorotan, sehingga menekankan banyak aspek harus diperhitungkan matang dalam membangun stadion.
Seperti diketahui Pemkab Kediri di bawah kepemimpinan Mas Dhito akan membangunan stadion baru Kabupaten Kediri di kawasan sekitar Bandara Dhoho yang mengusung konsep Sport, Business and Entertainment (SBE) tetap memperhatikan standar keamanan maupun keselamatan.
"Ini langkah awal kita, hati-hati betul soal safety," pesan Mas Dhito kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri selaku leading sektor pembangunan stadion, Minggu (8/1/2023).
Mas Dhito minta bangunan stadion yang akan dibangun di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan dengan anggaran APBD Rp150 miliar itu tetap memperhatikan kualitas infrastruktur dan mengacu pada standar yang telah ditentukan.
"Dalam membangun stadion pondasi awalnya itu adalah kunci. Ini harus dipikirkan betul jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ungkapnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kediri Agus Sugiarto menyampaikan, pembanguan stadion mengacu pada standar teknis yang dikeluarkan resmi Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).
Bangunan stadion dilengkapi ruang-ruang pendukung bagi tim pemain dan official, ruang pemanasan indoor, ruang wasit, ruang media dan konferensi pers. Termasuk pula ruang pengelola pertandingan, ruang pengelola stadion dan ruang-ruang untuk klub bola serta olahraga lainnya.
"Disiapkan pula ruang-ruang untuk tamu VIP dan VVIP dengan posisi yang sudah didesain untuk mendapatkan view terbaik dan sirkulasi guna mempermudah proses pengamanan sesuai tingkatan protokoler," terangnya.
Sebagai stadion yang mampu mewadahi pertandingan skala nasional, lanjut Agus, perencanaan sirkulasi mengacu pada standar teknis Kemenpora yang mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan pengunjung stadion.
Akses sirkulasi bagi penonton di tribun telah dibedakan antara pintu masuk dan pintu keluar dan sudah dipersiapkan 4 titik pintu masuk pada setiap zona tribun sehingga dapat memecah sirkulasi penonton ke arah tribun.
"Tribun penonton sudah dilengkapi akses darurat yang hanya dapat dibuka apabila terjadi huru-hara, sehingga penonton dari tribun dapat turun ke arah lapangan dan keluar stadion melalui side entrance menuju area pelepasan di luar stadion," beber Agus.
Memaksimalkan lahan yang ada, tandas Agus, sisi kanan dan kiri luar stadion tetap diberikan space dengan lebar 9 dan 6 meter yang dapat dilewati mobil ketika terjadi keadaan darurat. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi