
KEDIRI (Lenteratoday)-Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana--akrab disapa Mas Dhito--berhasil mendamaikan dua perguruan pencak silat yang berselisih di Kecamatan Ngadiluwih. Orang nomor satu di Pemkab Kediri ini bakal membentuk forum kerukunan pencak silat.
“Apapun bentuk perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri, kejadian (kerusuhan Ngadiluwih) itu yang terakhir. Perlu ada wadah silaturahmi antar perguruan silat untuk mencegah konflik antar-simpatisan,” kata Mas Dhito, Sabtu (7/1/2023).
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Kabupaten Kediri yang juga menghadirkan pengurus kedua perguruan yang sempat berseteru. Dalam rapat tersebut disepakati ke depan di Kabupaten Kediri akan dibentuk forum kerukunan antar-perguruan silat.
Dengan mempertemukan pengurus kedua perguruan silat tersebut, Mas Dhito menekankan kerusuhan yang terjadi pada Kamis (5/1/2023) dini hari itu merupakan kejadian yang terakhir. Pihaknya tidak mengharapkan kejadian semacam itu kembali terulang.
Mas Dhito meminta supaya pembentukan forum kerukunan antar perguruan silat itu dapat dipercepat. Hal itu dapat dimulai dari 14 perguruan yang berada di bawah naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kediri.
Tak hanya sebatas pembentukan forum antar-perguruan silat, Mas Dhito berharap ke depan diadakan kegiatan latihan bersama bagi perguruan silat di wilayah Kabupaten Kediri untuk meningkatkan kerukunan.
Disamping itu, bupati muda berkacamata tersebut mengimbau kepada pengurus perguruan silat untuk memberikan penegasan kepada para anggota supaya lebih dewasa dalam menyikapi permasalahan.
“Ketua dan pengurus perguruan pencak silat se-Kediri Raya untuk memberikan arahan kepada seluruh anggota agar lebih dewasa dalam menyikapi segala sesuatunya agar tidak terjadi gesekan dan konflik di wilayah Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Meski bakal dibentuk forum kerukunan antar-perguruan silat, tindak pidana atas kerusuhan yang sempat terjadi tetap akan diproses secara hukum. Hal ini disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho. “Terkait pelanggaran hukum tetap kita tindak tegas sesuai aturan hukum berlaku,” tegasnya.
Terakhir, Kapolres juga mengimbau supaya ketua dan pengurus perguruan silat untuk berkomunikasi dengan pengurus daerah lain. Sebab, dari kejadian di Ngadiluwih didapati simpatisan pencak silat dari daerah lain.
“Terkait kelompok-kelompok lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Kediri, kami mengharapkan dari senior-senior pencak silat di Kabupaten Kediri untuk berkomunikasi dengan pengurus dan ketua dari kabupaten tetangga,” pungkasnya.(*)
Reporter: Gatot Sunarko/ Editor:Widyawati