
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sejumlah rumah warga yang berada di tepi Sungai Kahayan Palangka Raya, tepatnya di wilayah Flamboyan Bawah, roboh. Diduga pemicunya akibat abrasi di Sungai Kahayan.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika pun meminta pemerintah setempat segera mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang belum terealisasikan yaitu merelokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Kahayan
"Jika ini tidak segera diatasi, gerusan air pada tanah akan terus terjadi yang akan berakibat semakin meluasnya abrasi, yang akan mengancam keselamatan warga yang tinggal di wilayah tersebut," papar Reja, Rabu (4/1/2023).
Sementara itu ia menuturkan, sebenarnya program relokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Kahayan sudah dicanangkan Pemkot Palangka Raya sejak lama. Namun sampai saat ini belum dapat terlaksana karena berbagai faktor.
Beberapa faktor yang menyebabkan warga menolak untuk direlokasi, Reja menerangkan, antara lain karena warga sudah menghuni daerah tersebut sejak lama dan turun temurun. Selain itu ada juga warga yang menolak relokasi karena rumah dan tanah yang ditinggali merupakan warisan dari orang tua.
"Tentunya ada banyak alasan mengapa warga menolak direlokasi, termasuk karena akses ke tempat kerja yang dekat dari rumah sebagian warga," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mendorong kepada Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya, untuk melakukan inspeksi apa yang menyebabkan terjadinya longsor dan abrasi di Sungai Kahayan.
Selain itu Reja meminta Pemkot setempat melalui Dinas Perkimtan, melakukan pendekatan secara emosional kepada warga yang bermukim di daerah tersebut agar mau direlokasi ke tempat yang datarannya lebih tinggi, agar terhindar dari banjir maupun longsor.
Selebihnya ia menambahkan, dalam pelaksanaannya Pemkot setempat dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Pusat, terkait alokasi anggaran untuk program relokasi yang dilakukan dengan cara musyawarah mufakat.
"Setiap warga Kota Palangka Raya mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah jika terkena musibah bencana, baik alam maupun non alam,” pungkasnya.(*)
Reporter : Novita/ Editor: widyawati