
MALANG (Lenteratoday) - Kenaikan tarif dua ruas jalan tol bak menjadi pembuka di tahun baru 2023 ini. Tak hanya terjadi di tol Tangerang - Merak, pada pukul 00.00 WIB, Selasa (3/1/23) ruas tol Pandaan - Malang juga akan mengalami penyesuaian tarif.
Penyesuaian tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022, tentang Penyesuaian tarif tol pada ruas tol Pandaan Malang.
"PT Jasa Marga Pandaan Malang selaku pengelola tol Pandaan - Malang ingin menginformasikan bahwa mulai tanggal 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif," dikutip dari instagram @tolpandaanmalang.
Dari yang terlihat kenaikan tarif tol Pandaan Malang berkisar antara Rp 500 - Rp 1.000 untuk golongan I. Sedangkan untuk golongan II, III, IV dan V naik Rp 500 - Rp 2000.
Semebtara, untuk tol Tangerang - Merak pada 3 Januari 2023, pukul 00.00 WIB juga akan mengalami penyesuaian tarif. kenaikan tarif terpantau mulai Rp 2.500 - 3.000 tergantung dari jarak yang ditempuh.(*)
Reporter: santi,rls /Editor:widyawati
Gambaran Tarif Malang-Pandaa dari jarak terdekat hingga terjauh
- Pandaan - Purwodadi
golongan I Rp 14.500
golongan II Rp 21.500
golongan III Rp 21.500
golongan IV Rp 28.500
golongan V Rp 28.500 - Pandaan - Lawang
golongan I Rp 22.000
golongan II Rp 32.500
golongan III Rp 32.500
golongan IV Rp 43.500
golongan V Rp 43.500 - Pandaan - Singosari
golongan I Rp 28.500
golongan II Rp 42.500
golongan III Rp 42.500
golongan IV Rp 57.000
golongan V Rp 57.000 - Pandaan - Pakis
golongan I Rp 33.000
golongan II Rp 49.000
golongan III Rp 49.000
golongan IV Rp 65.500
golongan V Rp 65.500 - Pandaan - Malang
golongan I Rp 35.500
golongan II Rp 53.500
golongan III Rp 53.500
golongan IV Rp 71.000
golongan V Rp 71.000