
SURABAYA (Lenteratoday) - Pasca penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak barang atau dokumen yang dibawa tim penyidik KPK dari ruangannya.
Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah pada awak media setelah apel gelar operasi lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polda Jatim, Kamis (22/12/2022) pagi. Gubernur Khofifah mengatakan tak hanya dari ruang kerjanya saja, tapi KPK juga tidak membawa apapun dari ruang kerja Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
"Terkonfirmasi di ruang Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flash disk yang dibawa jadi posisinya seperti itu kawan-kawan sekalian," katanya.
Selain gubernur Khofifah juga menyatakan bahwa Pemprov Jatim siap mendukung dan penghormati proses huhum yang sedang berjalan. "Saya, Pak Wagub, Pak Sekda dan jajaran Pemprov Jawa Timur semuanya menghormati proses yang sedang berjalan, dan kami semua jajaran Pemprov Jawa Timur siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," katanya.
Untuk diketahui, pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di kantor Gubernur Jawa Timur ini diduga merupakan rentetan dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak beberapa waktu lalu.
Sahat bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap "ijon" terhadap dana hibah pada 2023 hingga 2024 mendatang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu (21/12/2022) petang mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK melakuan pemeriksaan di ruang Gubernur, Wakil Gubernur, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jatim serta ruangan lainnya ada kaitannya dengan tangkap tangan atas Sahat.
Ali Fikri mengatakan kasus ijon yang dilakukan Sahat bisa merambat ke pihak esekutif. Sebab, berdasarkan dari kontruksi awal atas kasus ini adalah penggunaan dari dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2020, 2021 sampai kemudian rencana 2023 dan 2024.
“Sehingga tentu ini harus kami dalami lebih jauh fakta-faktanya. Satu strateginya itu mendapatkan dokumen misalnya ataupun hal-hal yang berkaitan dengan proses-proses penyidikan. Dari fakta fakta awal yang kami dapatkan tentunya dilakukan upaya paksa penggeledahan yang dilakuan sejak Senin sampai malam hari ini (21/12/2022,” tandasnya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi