
SURABAYA (Lenteratoday) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika penggeledahan terhadap beberapa ruangan lingkungan kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya adalah pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat wawancara dengan metro tv, Rabu (21/12/2022) petang mengungkapkan bahwa pemeriksaan di ruang Gubernur, Wakil Gubernur, Badan Perencanaan Pembangunan (Bapeda) serta ruangan lainnya adalah pengembangan atas segala informasi yang didapatkan sebelumnya.
“Dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK selalu kami kembangkan segala informasi dan data baik itu data awal pada proses tindakan tangkap tangan beberapa waktu yang lalu termasuk hasil dari pemeriksan hari ini dan kemarin yang dilakukan penggeledahan di gedung DPRD terkait dengan tersangka ini (Sahat),” katanya Rabu (21/12/2022).
Dari informasi dan data yang didapat, lanjut Ali Fikri, kemudian hari ini dilakukan pemeriksaan di pihak eksekutif. Kemudian, lanjutnya, dari hasil proses penggeledahan yang dilakukan akan dikonfirmasi kembali pada para saksi yang dipanggil. Diharapkan dari pemeirksaan ini akan berkembang pada fakta-fakta sehingga kontruksi perkara menjadi lengkap.
Ali Fikri juga tidak menampik jika pada kasus ijon yang dilakukan Sahat bisa merambat ke pihak esekutif. Sebab, lanjutnya berdasarkan dari kontruksi awal atas kasus ini adalah penggunaan dari dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2020, 2021 sampai kemudian rencana 2023 dan 2024.
“Sehingga tentu ini harus kami dalami lebih jauh fakta-faktanya. Satu strateginya itu mendapatkan dokumen misalnya ataupun hal-hal yang berkaitan dengan proses-proses penyidikan. Dari fakta fakta awal yang kami dapatkan tentunya dilakukan upaya paksa penggeledahan yang dilakuan sejak Senin sampai malam hari ini,” sambungnya.
Ali Fikri juga tidak menampik kemungkinan akan dilakukan penggeledahan di tempat lainnya, termasuk di kediaman Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Namun, semua itu menjadi kewenangan sepenuhnya dari tim penyidik KPK sesuai dengan kebutuhan dari time line nanti yang akan disusun oleh tim penyidik KPK.
Dia menandaskan, tetapi prinsipnya ketika penyidik melakukan penggeledahan di ruangan kerja misalnya atau di rumah kediaman, dan mendapatkan bukti bukti maka nantinya akan dikonfirmasi kepada penguasa dari barang tersebut. “Sehingga proses itu akan dilakukan dengan melakukan pemanggilan,” tandasnya.
Terkait dengan penggeledahan hari ini, Ali Fikri menyebutkan bahwa yang menjadi sasaran adalah ruang Gubernur, Wakil GUbernur, Sekda, dan Bapeda. Selain itu juga melakuakn penggeledahan gedung DPRD di ruang pimpinan DPRD, kemudian di ruang komisi dan seluruh fraksi yang ada di gedung DPRD Jatim. “Dari kemarinkan sudah dikumpulkan dokumen dan barang bukti elektris, dari situ akan terus dikembangkan oleh tim penyidikan KPK,” pungkasnya.
Sementara itu, pemeriksaan di kantor Gubernur Jatim berlangsung hingga sekitar pukul 19.30 WIB. Dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK membawa tiga koper.
Terkait dengan pemeriksaan KPK ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat ditemui wartawan di Mapolda Jatim setelah Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2022 mengatakan bahwa pihaknya siap penyediakan data yang dibutuhkan KPK.
“Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK,” kata Gubernur Khofifah.
Sementara itu, Sekda Prov Provinsi Jawa Timur, Adhi Karyono tidak menampik penggeledahan KPK berkaitan dengan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang tertangkap OTT beberapa hari lalu karena diduga menerima suap pengelolaan dana hibah.
“Ya pasti ada hubungannya (dengan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim). Ada staf yang diperiksa, Mereka dimintai jadi keterangan, untuk perencanaan, anggaran yang digunakan, itu saja paling,” kata Adhy.
Dia juga mengaku tidak ikut diperiksa. Ia hanya dimintai izin, ruangannya dipakai KPK.“Saya nggak ditanya. Ruangan saya diminta, sekretariat, untuk mereka. Dimintai izin ruangan saja, ya silakan. Saya nggak tahu (berapa orang yang diperiksa), nggak lihat,” papar Adhy dikonfirmasi awak media. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi