20 April 2025

Get In Touch

KPK Sebut Temukan Dokumen Penting Saat Geledah Ruang Kerja Fraksi di DPRD Jatim

Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jatim. (Foto:dok)
Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jatim. (Foto:dok)

JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menemukan dokumen penting yang bisa membuat ‘terang’ perkara korupsi di DPRD Jawa Timur (Jatim). Bahkan, KPK menyebut dokumen itu dapat mengungkap penyidikan yang telah didalami KPK tersebut.

"Selasa (20/12/2022), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi. Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Untuk diketahui, kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua (Waka) DRPD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simandjuntak. Penyidik fokus melakukan pencarian di ruang fraksi Sahat di gedung DPRD Jatim.

Selanjutnya, Ali menyebut temuan dokumen itu bakal disita oleh penyidik KPK. Kemudian, temuan itu bakal dianalisis serta dikonfirmasi kepada para pihak yang diduga berkaitan dengan perkara ini."Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," tutup Ali.

Sebelumnya, KPK juga melakukan menggeledah sejumlah tempat di Surabaya, Jawa Timur. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simandjuntak.

Sahat Tua Simandjuntak diketahui telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Sahat ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain.Saat ini KPK akan menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan). Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (14/12) malam.

KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp 1 miliar. Keempatnya ditangkap terkait dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah.(*)

Reporter:dya,ist |Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.