
JOMBANG (Lenteratoday) -Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menegaskan melarang arak-arakan kendaraan atau konvoi di malam Tahun Baru 2023 mendatang. Penegasan itu disampaikan kepada awak media, Jumat (16/12/22).
“Masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan pada perayaan malam Tahun Baru 2023. Karena konvoi berpotensi mengganggu keamanan. Jika ada yang tetap konvoi, kami lakukan tindakan tegas,” tandas Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.
Dikatakan, larangan konvoi tersebut sudah mulai disosialisasi kepada masyarakat. Di antaranya kepada komunitas penggemar motor dan mobil, serta komunitas pesilat.
“Kami mengimbau komunitas motor maupun pesilat agar tidak melakukan konvoi karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan. Mari kita jaga situasi Jombang yang sudah kondusif ini,” kata Kapolres.
Selain melarang konvoi kendaraan bermotor, polisi juga melarang warga merayakan pergantian tahun dengan menyulut petasan. Oleh sebab itu, polisi saat ini memantau titik-titik yang diduga sebagai produsen petasan agar menghentikan produksi petasan, setidaknya untuk sementara ini.
Kapolres AKBP Nurhidayat juga mengaku terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Jombang, guna memantau titik-titik keramaian, mulai kota, kecamatan hingga kota kabupaten.
"Kami juga mengimbau agar pihak perkantoran dan objek vital menyiapkan pengamanan penjagaan maupun menggunakan teknologi, semisal CCTV. Dengan begitu, perayaan Tahun Baru 2023 bisa berjalan dengan kondusif," pungkas kapolres.
Reporter: Sutono/Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH