Soal Pergeseran Alokasi Kursi Dapil DPRD Kota Malang, Pakar: Wajar untuk Tingkatkan Partisipasi Warga

MALANG (Lenteratoday) – Tanggapi pergeseran kursi pemilihan anggota DPRD di beberapa daerah pemilihan (Dapil) Kota Malang, Pakar komunikasi politik, Zen Amirudin, S. Sos, M.Med.Kom menganggap wajar. Langkah ini sesuai dengan prinsip proporsionalitas Pemilu 2024.
“Ya, itu kan sistem. Prinsip proporsional itu memang konsekuensinya sebaran kursi didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tetapi itu risikonya ya seperti halnya sekarang ini. Adanya pergeseran jumlah kursi di dapil lain. Kalau dalam sistem yang kita anut sekarang ini, ya itu hal yang wajar,” ujar Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Zen Amirudin, S.Sos, M.Med.Kom, saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (16/12/2022).
Terjadinya pergeseran alokasi kursi di kecamatan dapil Malang 1 yakni Kecamatan Klojen, menurut Zen memang menimbulkan kerugian pada pihak peserta calon legislatif Kota Malang. Pasalnya, para politisi partai tersebut harus dihadapkan dengan berkurangnya kursi suara dalam pesta demokrasi 2024.
“Memang ada yang dirugikan, yakni caleg di dapil yang berkurang kursinya. Dalam sistem ini konsekuensi yuridis yang kemudian berdampak pada konsekuensi politis. Mesti dibedakan disitu. Dan ini pasti para elit politik atau politisi akan merasa dirugikan,” jlentrehnya.
Saat diumumkan adanya pergeseran kursi pada Uji Publik Penataan Dapil DPRD 2024. Zen menambahkan hal tersebut juga akan menimbulkan konflik baru pada penyelenggaraan pemilu 2024. “Menurut saya akan menimbulkan friksi baru di penyelenggaraan pemilu 2024. Yang semula jumlah kursi sudah dibagi rata berdasarkan Dapil. Kemudian karena sistem ini, menggeser jumlah kursi dari dapil 1 ke dapil 3 (Kedungkandang),” imbuhnya.
Bukan tanpa alasan, pergeseran kursi yang dilakukan telah sesuai dengan jumlah DPT di Klojen, yang dibagi dengan jumlah kursi. Sehingga harga kursi di Klojen, sambugnya, lebih kecil dibanding harga kursi dapil lainnya.
“Memang kalau dari jumlah DPT, di Klojen itu terkecil. Sehingga harga kursi di Klojen lebih kecil dengan harga kursi di dapil lain. Sebenarnya itu tidak masalah, hal lumrah. Sistem proposional terbuka itu ya memang menuntut seperti itu,” cetusnya.
Disisi lain, pergeseran alokasi kursi yang menimbulkan pro kontra dari para caleg parpol. Justru disikapi Zen, sebagai tantangan agar masing-masing partai politik dapat dengan giat melakukan promosi pengoptimalan suara.
“Menurut saya, justru ini menjadi suatu tantangan bagi parpol si caleg untuk mengoptimalkan suara di masing-masing daerah. Dengan jumlah bilangan yang sudah ditentukan. Menurut saya nanti akhirnya dimanapun itu sama saja, kan gitu,” urainya.
Pakar media dan politik tersebut juga menekankan bahwa selama ini, persoalan yang kurang diperhatikan adalah bagaimana memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam dunia politik di pemilu 2024. Jika harga kursi pada dapil tertentu sangat rendah, didukung dengan partisipasi suara masyarakat yang rendah. Tidak menutup kemungkinan parpol akan sangat dirugikan dalam hal ini.
“Persoalannya selama ini adalah bagaimana memaksimalkan tingkat partisipasi politik masyarakat. Karena selama ini, berdasarkan data di KPU, jumlah partisipasi masih di bawah 80 persen. Bahkan pada angka 70 koma sekian persen. Menurut saya perlu dioptimalkan. Dan itu salah satunya adalah tugas partai,” terang Zen.
Dalam hal ini, Zen menyebutkan satu contoh permasalahan kurangnya partisipasi yang akan mempengaruhi kemenangan parpol. Dikatakannya, meskipun untuk 1 kursi di Dapil Blimbing dan Klojen sama-sama seharga 6.000 suara. Namun, tingkat partisipan atau DPT Klojen sangat kecil, sehingga akumulasi jumlah suara 6.000 akan sangat kompetitif.
“Karena akumulasi jumlah suara 6000 itu menjadi sangat kompetitif, sebab jumlah DPT yang lebih rendah dibanding dapil lain. Misalnya tingkat partisipasi di Blimbing, total jumlah suara yang hadir itu 75 persen. Nah ini sama-sama 75 persen, tapi jumlah DPT nya kan gak sama. Padahal harga kursinya sama. Oleh karena itu, peningkatannya di partisipasi politik masyarakat tadi,” jelasnya.
Sementara itu, selain menyarankan adanya pengoptimalan sosialisasi parpol kepada masyarakat. Zen juga menyoroti momentum belanja calon legislatif (caleg) dalam menjelang kontestasi politik 2024. Menurutnya, untuk menggugah partisipasi masyarakat, parpol perlu memilih caleg yang kredibel, kompeten, dan dikehendagi oleh rakyat.
“Dan memang ini menurut saya saatnya partai melakukan belanja caleg. Bagaimana memilih caleg yang kompeten, yang kredibel, caleg yang memang dikehendaki oleh rakyat. Sehingga partai jangan sembarangan belanja caleg. Tapi betul-betul diseleksi dengan transparan,” serunya.
Ditekankannya, selain penataan alokasi kursi pada masing-masing dapil, uji publik juga dibutuhkan dalam melihat kredibilitas caleg. “Kalau perlu ada uji publik tentang kredibilitas si caleg itu. Menurut saya, itu hal yang wajar dalam iklim demokrasi di Indonesia ini. Sehingga track record caleg betul-betul dipertimbangkan oleh calon pemilih,” tandasnya.
Sebagai informasi, didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah alokasi kursi keseluruhan di Kota Malang yakni 45 kursi, tidak berubah dari alokasi kursi pemilu tahun 2019. Sedangkan, keputusan ditetapkan atau tidaknya pergeseran kursi pada masing-masing dapil akan diumumkan pada bulan Februari 2023.(*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor:widyawati