
Madiun - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Madiun, kembali melalukan razia di pusat keramaian kota. Hasilnya, masih banyak warga terutama para kawula muda yang kedapatan sedang asik nongkrong dan bergerombol tanpa menggunakan masker.
Akibatnya para pemuda yang tak mengindakan aturan psychical distancing itu langsung diberi hukuman oleh petugas. Petugas gabungan dari anggota TNI/Polri dan Satpol PP Kota Madiun meminta mereka yang melanggar untuk melakukan ‘olahraga malam’ seperti push-up, guling-guling, hingga merangkak.
Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyono menyayangkan razia diataranya dilakukan di kawasan Stadion Wilis Madiun dan Lapangan Olahraga Gulun. Di tempt ini masih banyak pemuda yang belum bisa menerapkan pentingnya sosial dan physical distancing.
"Sesuai aturan, masyarakat yang keluar rumah tanpa ada kepentingan yang mendesak harus pulang. Tetapi masih kita temukan khususnya para remaja yang keluar rumah hanya nongkrong-nongkrong dan tidak memakai masker," jelas Sunardi, Jumat (1/5/2020) malam.
Sunardi mengatakan jika pihaknya telah mengamankan identitas pelanggar seperti Kartu identitas. Nantinya yang bersangkutan akan mengambil di Kantor Satpol PP Kota Madiun dan dikasih pembinaan.
Selain itu, razia malam tersebut juga menyasar warung makan. Menurut Sunardi warung yang kedapatan masih menggunakan layanan meja, kursi, dan tikar untuk makan di tempat, bakal dilakukan penutupan sementara.
"Ini merupakan razia rutin sejak adanya pandemi Covid-19 ini. Tetapi masih ada masyarakat yang tidak patuh. Tindakan tegas ini kita ambil karena peringatan sudah dilakukan berkali-kali sejak beberapa waktu belakangan. Pemilik warung yang masih menyediakan layanan makan ditempat berarti tidak mengindahkan peringatan," pungkasnya. (Sur)