
MALANG (Lenteratoday) – Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Lintas Isu (Jati) Malang Raya turun ke jalan memperingati Hari AIDS Sedunia (HAS). Dalam aksi tersebut, massa menyerukan 8 tuntutan, di antaranya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memprioritaskan Raperda HIV/AIDS atau penyakit menular.
Perwakilan Jati, Rika Wanda, mengatakan bahwa selain mendesak pemerintah untuk membahas Raperda HIV/AIDS. Pihaknya juga menuntut agar Pemkot Malang kembali mengaktifkan Komisi Penganggulangan AIDS (KPA) serta berkoordinasi menunjang kegiatan penanggulangan HIV/AIDS.
“Ini kami bekerjasama dengan teman-teman dari lembaga yang konsen di isu kemanusiaan. Kami menuntut pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali KPA. Dan juga Perda HIV atau Perda penyakit menular yang sampai saat ini di Malang itu tidak punya,” ujar Rika Wanda, ditemui usai menggelar aksi damai dalam peringatan HAS, di depan Balai Kota Malang, Kamis (1/12/2022).
Rika juga menyampaikan, Kota Malang menduduki peringkat ke 2 sebagai wilayah dengan kasus HIV/AIDA terbanyak se-Jawa Timur. Hal tersebut juga sesuai dengan data yang telah dihimpun oleh Kelompok Dukungan Sebaya Netral Plus, bahwa dalam kurun waktu 10 tahun, sebanyak 2.906 orang di Kota Malang terkonfirmasi positif HIV/AIDS.
“Padahal kita tahu Kota Malang ini juara 2 kasus tertinggi HIV di Jawa Timur, setelah Surabaya. Malang ini tidak ada perda. Jadi nomenklaturnya ini tidak ada. Tidak ada payung hukum untuk Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV),” jelasnya.
Lebih lanjut, Rika mengatakan perlu adanya koordinasi dari Pemkot Malang untuk menunjang pencegahan dan penanggulangan kasus tersebut. “Dinkes, Dinsos, Dikbud itu juga harus saling berperan. Jangan istilahnya pimpong, kita perlu ada pengobatan, perlu ada pendampingan, dan perlu informasi serta edukasi ke masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, puluhan massa aksi juga menyuarakan aspirasinya dengan menyangsikan peran pemerintah selama ini. Mereka menilai bahwa selama ini, ODHIV masih dianggap seperti “hantu” yang ditakuti oleh masyarakat.

“Suarakan isi hati kalian, mewakili orang-orang yang terkena HIV/AIDS. Bagaimana tanggapan pemerintah terhadap anak yang terkena HIV, terhadap perempuan yang terkena HIV. Apakah sudah cukup? Tentu tidak,” seru salah satu orator.
Terlepas dari massa aksi peringatan HAS 2022.
Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan mengkonfirmasi bahwa benar adanya Kota Malang menduduki peringkat ke 2 dengan kasus HIV/AIDS terbanyak di Jawa Timur.
“Ada 30 persen orang yang terjangkit HIV di Kota Malang, memang warga asli Kota Malang. Tapi sebagian besar sisanya, warga luar Malang yang menjalani perawatan kesehatan dan memilih menetap untuk menghindari stigma lingkungannya,” ujar Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif.
Husnul juga menekankan, mengingat banyaknya kasus HIV di Kota Malang, maka rantai penularan HIV perlu diputus. Khususnya di kalangan mahasiswa dan pelajar yang perlu dimitigasi dengan pemberian edukasi. Serta memutus rantai LSL (lelaki suka lelaki) dan heteroseksual yang mendominasi kasus HIV/AIDS.
Sebagai informasi, merujuk pada data hasil pendampingan dan pencatatan dari Kelompok Sebaya Netral Plus. Per Oktober 2022 menunjukkan bahwa ODHIV di Kota Malang tercatat sebanyak 233 kasus, yang telah mengakses layanan kesehatan Perawatan dan Pengobatan (PDP). (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi