
JAKARTA (Lenteratoday)- Penggantian Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MA) sempat menimbulkan tanya dari berbagai pihak. Namun, DPR tetap melanjutkan proses penggantian hingga akhirnya Guntur Hamzah resmi membacakan sumpah, Rabu (23/11/2022) hari ini di hadapan Presiden Jokowi.
Pengucapan sumpah tersebut digelar di Istana Kepresidenan Jakarta. Guntur resmi menjadi hakim MK ditandai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 114B/ Tahun 2022 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Setneg Nanik Purwanti."Memutuskan menetapkan dan seterusnya, mengangkat Prof Dr Guntur Hamzah SH MH sebagai hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji,” ujar Nanik membacakan Keppres.
Selanjutnya, rohaniawan berdiri di samping Guntur dengan mengangkat Al-Qur’an di atas kepalanya. Pengucapan sumpah dilakukan di depan Presiden Jokowi.“Bahwa saya akan memegang teguh UUD Tahun 1945 dan menjalankan peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya,” demikian petikan penggalan sumpah Guntur.
Setelah itu, Guntur menandatangani berita acara pengucapan sumpah hakim disaksikan Presiden Jokowi.Hadir sejumlah pejabat negara dalam pelantikan itu seperti Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam Mahfud MD, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ketua MK Anwar Usman dan pejabat negara lainnya.
Dikutip dari laman MKRI, Guntur merupakan pria kelahiran Makassar 8 Januari 1965. Sebelum menjadi hakim konstitusi, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK RI.Dia menempuh pendidikan S1 Hukum Tata Negara di Universitas Hasanuddin, Makassar dan lulus pada 1988. Kemudian S2 Hukum Tata Negara di Universitas Padjadjaran, Bandung pada 1995.
Lalu, dia mendapatkan gelar doktor di bidang ilmu hukum di Universitas Airlangga, Surabaya dengan predikat cum laude.Dia tercatat dua kali mendapatkan penghargaan, yakni pada 2009 dengan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dan pada 2013 penghargaan Satya Lencana Karya Satya.
DPR sebelumnya mengesahkan persetujuan Guntur Hamzah menjadi Hakim MK. Ia menggantikan posisi Aswanto sebagai Hakim MK dari usulan DPR.Pengesahan penggantian Hakim Konstitusi ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023, Kamis (29/9/2021). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.(*)
Reporter: hiski,rls |Editor:widyawati
Kekayaan Guntur Hamzah
LHKPN KPK 28 Maret 2022: Total Rp 8.650.171.341
Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan: 2 bidang tanah dan bangunan di Kota Makassar Senilai Rp 1.978.352.000
- Alat transportasi dan mesin: Mitsubishi Pajero Sport 2012, Piaggio LX 150 2013, Suzuki EN 125 2005, Sepeda HUMO C20 2020, Sepeda Brompton 2019, Sepeda lipat 2020 senilai Rp 428.625.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 165.250.000
- Surat berharga: Rp 2.500.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 3.039.109.341