Pemanfaatan DBHCHT, Buruh Pabrik Rokok hingga Pencari Kerja Ikuti Pelatihan Tata Kecantikan Kulit Disnaker Kota Malang

MALANG (Lenteratoday) – Sebanyak 36 peserta mengikuti pelatihan tata kecantikan kulit yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang. Adapun peserta tersebut diantaranya berasal dari pekerja pabrik rokok, pekerja pabrik rokok yang terimbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta masyarakat pencari kerja di Kota Malang.
Karisma Evianti (21 tahun) merupakan salah satu peserta pelatihan tersebut mengaku, mendapatkan wawasan dan ilmu baru selama mengikuti pelatihan tata kecantikan kulit kali ini.“Dari pelatihan ini, saya bisa mendapatkan ilmu baru dan belajar dalam hal facial. Yang awalnya salah dalam urutan untuk facial, kami jadi tahu bagaimana cara yang benar. Yang pasti kami bisa upgrade ilmu. Jadi meskipun saya lulusan SMA. Saya bisa menambah wawasan tentang kecantikan kulit, melalui pelatihan seperti ini,” ungkap salah satu peserta pelatihan, Karisma Evianti, ditemui di tengan sesi pelatihan yang bertempat di Hotel Maxone, Kota Malang, Selasa (15/11/2022).
Selanjutnya, Risma yang baru pertama kali mengikuti pelatihan dari Disnaker tersebut mengatakan, prospek usaha tata kecantikan kulit banyak diminati masyarakat. Oleh karena itu, kedepannya ia berencana untuk dapat membuka salon kecantikan miliknya sendiri.
“Prospek usaha ini menurut saya banyak diminati di Kota Malang. Rencana kedepannya saya ingin membuka salon kalau ada rezekinya. Karena sudah mempunyai basic dan sertifikat dari hasil pelatihan ini,” serunya.
Selain itu, Risma juga berharap dengan diadakannya pelatihan tersebut agar dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Kota Malang. Hal ini juga sesuai dengan tujuan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yakni sebesar 50% anggaran dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini kan juga ada dari teman-teman karyawan pabrik rokok, juga yang lulusan SMA sederajat seperti saya. Pasti harus dibekali skill agar mampu bersaing dengan dunia luar. Jadi bisa memperbaiki perekonomian kami nantinya,” imbuh Risma.
Terpisah, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menyatakan, usai dibekali pelatihan dan mendapatkan sertifikat, peserta dapat membuka usaha baru dalam bidang kecantikan kulit. Sehingga menurutnya, angka pengangguran akan otomatis turun serta menghasilkan efek domino untuk menekan kemiskinan.
“Dengan membuka usaha baru, bisa jadi membutuhkan karyawan baru. Ini tentu saja akan membantu dalam mengurangi jumlah pengangguran di kota Malang. Efek domino dari semua itu juga akan turut menekan angka kemiskinan,” ungkap Arif, saat membuka pelatihan Tata Kecantikan Kulit.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker Kota Malang, Titis Andayani. Ia menambahkan bahwa tujuan diadakannya pelatihan tata kecantikan kulit adalah untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi peserta di bidang kecantikan kulit.
“Maksud diselenggarakannya pelatihan ini ada untuk meningkatkan wawasan, keterampilan, dan kompetensi peserta di bidang tata kecantikan kulit. Yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bekal mencari kerja atau memulai usaha. Nah tujuan akhirnya itu dapat meningkatkan kesejahteraan dan penghasilan masyarakat,” tandasnya.(*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor:Widyawati