20 April 2025

Get In Touch

Pastikan Status Bebas PMK, 73 Sapi di Kota Malang Diambil Sampel Serumnya

Pengambilan sampel serum paska vaksinasi PMK dari darah sapi ternak. Oleh petugas kesehatan dari Dispangtan Kota Malang. (Foto:Santi/Lentera)
Pengambilan sampel serum paska vaksinasi PMK dari darah sapi ternak. Oleh petugas kesehatan dari Dispangtan Kota Malang. (Foto:Santi/Lentera)

MALANG (Lenteratoday) – Pemkot Malang memastikan hewan ternak di wilayahnya terbebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah diambil sampel serum 73 ternak sapi setelah vaksinasi.

Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, Kota Malang mendapat jatah 73 sampel sapi ternak yang diambil dari 4 Kecamatan.

“Jadi kami di Kota Malang dapat jatah 73 sampel. Diambil di 4 kecamatan itu di Lowokwaru, Sukun, Kedungkandang, dan Blimbing. Itu untuk melihat efektivitas dari vaksinasi (PMK). Karena yang diambil serumnya kemudian untuk dites,” ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/11/2022).

Anton mengatakan, hasil tes uji serum yang telah diambil oleh Balai Besar Veteriner Wates (BBvet Wates) bertujuan untuk melihat antibodi hewan ternak. Apakah sudah sesuai, sambungnya, atau masih belum sesuai kriteria dari bebas virus. “Kemarin diambil oleh lab BBvet Wates dan masih menunggu hasil nya. Masih bulan depan kalo ndak salah, tapi nanti diinformasikan. Lama karena nunggu antrian. Karena itu dilakukan di Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah. Jadi 3 provinsi itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Anton menyampaikan dari hasil tindakan pengendalian diantaranya vaksinasi ke 2 pada hewan ternak. Sejak bulan September 2022 sudah tidak ditemukan adanya kasus wabah PMK. Pihaknya juga mengharap agar kedepannya tetap tidak ditemukan kasus PMK ataupun penularan penyakit baru lainnya.

"Mudah-mudahan memang sudah tidak ada kasus lagi. Karena sejak bulan September dinyatakan sudah bebas kasus PMK," serunya.

Sementara itu, selama maraknya kasus PMK yang menjangkit hewan ternak, terlebih pada hewan sapi. Dispangtan Kota Malang mencatat total sebanyak 3 ekor sapi ternak mati akibat wabah tersebut. Terkait ganti rugi, Anton mengatakan setiap peternak yang kehilangan sapi akibat PMK akan menerima ganti rugi sebesar Rp. 10 juta.

"Sesuai dengan arahan pemerintah pusat kemarin dapat ganti 10 juta. Yang 3 ekor itu ada penggantian tapi sampai saat ini masih menunggu. Tapi kemarin persyaratan sudah kita penuhi dan kita kirim ke pusat. Nanti masih menunggu informasi pusat melalui provinsi karena nanti itu bentuknya tabungan jadi dibukakan rekening oleh pusat," tandasnya.(*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.