20 April 2025

Get In Touch

Wakil Sekretaris DPC PDIP Himbau Warga Gunakan KTP Digital

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat.
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat.

SURABAYA (Lenteratoday) - Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, menghimbau agar masyarakat bisa menggunakan fitur KTP Digital yang bisa diaktivasi melalui Kecamatan atau Mall Pelayanan Publik Siola.

“Hampir setiap turun ada yang sambat Cetak ulang e- KTP tidak kunjung jadi. Oleh karena itu perlu diketahui saat ini ada fitur KTP digital yang bisa terkoneksikan dengan Handphone bapak ibu sekalian dan ke mana-mana tidak ketinggalan," ujar Achmad Hidayat saat sapa warga yang digelar di Kupang Panjaan Kelurahan Dr.Soetom, Kecamatan Tegalsari, pada Sabtu (12/11/2022) malam dihadiri.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk membuat KTP Digital, masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Selanjutnya melakukan pengisian data diri, mulai dari NIK, e-mail, dan nomor handphone. Setelah itu, warga akan masuk pada tahapan pencocokan foto diri sesuai dengan KTP-el.

“Saat ini eranya sudah ke digitalisasi selayaknya kita juga bisa memanfaatkan itu dengan baik , sehingga kemudian hari warga tidak perlu kawatir kalau foto e-KTP fotonya mulai memudar karena sering keluar masuk dompet sekarang bisa pakai KTP Digital,” tutur Politisi Muda PDI Perjuangan Kota Surabaya itu disambut gelak tawa warga yang hadir.

Dia menandaskan penerapan KTP digital berdasarkan Permendagri nomor 72 tahun 2022. Mengutip informasi Dispendukcapil Kota Surabaya apabila ingin mendapatkan informasi mengenai kependudukan dan pencatatan sipil bisa mengunjungi laman website https://dispendukcapil.surabaya.go.id.

Kalau ada keluhan atau pengaduan bisa mengunjungi laman website https://dukcapilsapawarga-dispendukcapil.surabaya.go.id atau bisa mengunjungi Instagram kami di @dispendukcapil.sby, serta menghubngi call center di nomor 03199254200

Dalam acara tersebut, Hidayat juga banyak mendapatkan perbagai pengaduan, seperti Pendirian Pos PAUD Terpadu, usulan pembangunan infrastruktur kampung, dan beasiswa pendidikan.

Terkait dengan KTP, warga menyampaikan ada beberapa pengajuan cetak ulang KTP elektronik yang belum jadi akibat kehabisan blanko e-KTP sehingga hanya diberikan “Suket” atau Surat Keterangan sebagai pengganti sementara identitas Kependudukan. (*)

Reporter : Endang P/rls | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.