
MALANG (Lenteratoday) – Kota Malang mendapatkan alokasi kuota lebih dari 1.200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ). Pemerintah Kota (Pemkot) usulkan adanya prioritas dalam rekrutmen untuk pegawai yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan.
“Kami lihat dari kota Malang dan daerah lain mengusulkan Tolong juga ada sedikit prioritas bagi mereka yang sudah lama mengabdi pada pemerintah daerah. Sehingga yang diajukan itu kualifikasinya sudah kita tahu. Etos kerjanya kita tahu, loyalitas terhadap instansi sudah tahu. Tapi nanti terakomodir atau tidak, kita sudah berusaha,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)pengarusutamaan gender (PUG), Selasa (8/11/2022).
Dia telah mengajukan kurang lebih 3.000 formasi PPPK. Namun, dari KemenPAN-RB menyiapkan 1.200 lebih kursi tenaga PPPK. Pihaknya menyebutkan sebagian formasi tersebut saat ini telah diisi oleh tenaga guru sebanyak 301 orang, 26 nakes, dan teknis sebanyak 20 tenaga.
“Kami mengajukan itu kekurangannya sekian-sekian tapi tergantung di sana (KemenPanRB). Nanti di kami total PPPK ada lebih dari 1.200-an. Formasi guru 301, Nakes 26, teknis 20. Dan itu data yang sudah diumumkan hari ini. Kebutuhannya banyak, dari guru saja juga banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sutiaji mengaku dengan jumlah formasi tersebut, sebenarnya dirasa kurang untuk dapat memenuhi kebutuhan tenaga kontrak di Kota Malang. Namun, mengingat gaji PPPK ditanggung oleh APBD. Sutiaji menyatakan masih mempertimbangkan kemampuan APBD apabila dapat menambah kuota pegawai kontrak nantinya.“Kalau dikata kurang, ya kurang. Tapi kami juga melihat kemampuan APBD kami,”
Ketika disinggung apakah pembukaan seleksi PPPK hanya terfokus pada formasi guru dan nakes. Alumnus UIN Malang tersebut menyampaikan bahwa telah mengajukan PPPK untuk formasi pramusaji, pramuwisma, termasuk sopir, dan tenaga kebersihan.“Hari ini dibuka PPPK Nakes dan guru. Kita mengajukan bukan hanya nakes sama guru saja. Kita minta termasuk para pramusaji, pramuwisma, banyak, termasuk supir, kebersihan,” imbuhnyaMenilik keputusan KemenPAN-RB mengenai dihapuskannya tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang, Sutiaji mengharap dan mengupayakan agar para tenaga honorer masih mendapatkan jaminan bekerja, meskipun tidak lolos dalam seleksi PPPK.(*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor: Widyawati