21 April 2025

Get In Touch

Komisi B DPRD Jatim Minta Dinas Peternakan Waspada Merebaknya LSD pada Hewan Ternak

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi.

SURABAYA (Lenteratoday) – Setelah wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) mereda, saat ini beredar penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan ternak sapi dan kerbau. Untuk itu, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Daniel Rohi, meminta Dinas Peternakan Jatim mewaspadai ancaman wabah  tersebut.

Terlebih lagi saat ini, gejala LSD sudah ditemukan di beberapa daerah seperti Jawa Tengah dan Sumatera.  Berdasarkan data Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menunjukan, sejak Januari-Agustus 2022 sudah ada 1.065 ternak di Sumatera yang terjangkit.

“Menurut info yang saya peroleh dari dokter hewan Malang raya, penyakit yang berawal dari luar negeri sekarang sudah masuk ke Riau bahkan Jawa Tengah. Karena itu kita perlu meningkatkan kewaspadaan,” kata Daniel pada Lenteratoday, Jumat (28/10/2022).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa saat ini penyebaran LSD juga terus meluas. Maka, Daniel mendorong Dinas Peternakan Jatim untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna melakukan pencegahan.

Dia juga menandaskan untuk mengantisipasi merebaknya kasus tersebut di Jatim, maka perlu dilakukan edukasi massif agar masyarakat dan peternak lebih sigap dan tidak panik saat menjumpai gejala tersebut di hewan ternaknya.

“Saya minta Dinas Peternakan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun membuat SOP, agar penyakit ini bisa diatasi lebih dini dan kita tidak menunggu penyakit ini ada di Jatim,” ujarnya.

Tak hanya itu, Daniel juga meminta pada Dinas Peternakan Jatim untuk mengalokasikan anggaran lebih. Khawatirnya nanti akan merebak seperti wabah PMK. “Sehingga ketika wabah ini ada di Jatim maka pemerintah sudah siap dengan alokasi anggaran, jadi tidak sulit dalam membiayai penyakit kulit berbenjol tersebut,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Lumpy Skin Disease (LSD) adalah penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) yang merupakan virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae.

Hewan yang terinfeksi penyakit ini umumnya  memiliki gejala demam tinggi, penurunan tajam produksi susu dan mastitis sekunder, penurunan berat badan, infertilitas, sterilitas pada sapi pejantan bibit, aborsi, dan kerusakan kulit permanen. Akibatnya hewan ternak punya periode kesembuhan yang lama, tidak dapat kembali ke tingkat produksi yang sama.

Penularan penyakit ini bisa terjadi dengan cara kontak langsung dengan lesi kulit, virus LSD  diekskresikan melalui darah leleran hidung dan mata, air liur, semen  dan susu serta intrauterine. Kemudian, kontak secara tidak langsung penularan terjadi melalui peralatan dan  perlengkapan yang terkontaminasi virus LSD seperti pakaian kandang,  peralatan kandang dan jarum suntik; serta penularan secara mekanis terjadi melalui vektor yaitu nyamuk, lalat dan caplak.

LSD juga mempunyai tingkat  mortalitas (angka kematian) mencapai 12%, dan morbiditas (angka kesakitan/penularan) mencapai 35 – 40%. LSD juga dapat meyebabkan  abortus, penurunan produksi susu pada sapi perah, infertilitas dan demam  berkepanjangan. Namun, sampai saat ini belum ada laporan terkait kejadian LSD pada ruminansia lain seperti kambing dan domba, dan tidak termasuk penyakit zoonosis;

Untuk itu, Dinas Peternakan Jatim mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta supaya daerah daerah meningkatkan kewaspadaan dini. Diantaranya bisa dilakukan dengan profiling terhadap pedagang, penjual dan pengepul ternak  sapi/kerbau serta pasar hewan khususnya dari wilayah tertular LSD untuk selanjutnya dibuat pemetaan dan  mitigasi risiko lalu lintas ternak sapi/kerbau dan produknya.

Kemudian, melakukan pembatasan pemasukan sapi atau kerbau dari deerah tertular  serta melakukan penutupan sementara pasar hewan pada daerah  perbatasan dengan Jawa Tengah. Selanjutnya, melakukan pengamatan gejala klinis pada saat pelaksanaan vaksinasi PMK sebagai bentuk deteksi dini LSD.

Dinas Peternakan juga meminta supaya melaporkan setiap penemuan kasus dengan tanda klinis LSD melalui iSIKHNAS selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi  Jawa Timur. Menerapkan biosecurity kandang dan lingkungan dengan tindakan desinfeksi lingkungan dengan desinfektan serta melakukan control vector nyamuk, lalat dan caplak.

Dan, meningkatkan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), kepada pemilik, penggembala, pedagang, penjual dan pengepul  ternak sapi atau kerbau dengan populasi ternak tinggi tentang bahaya dan  kerugian akibat LSD; penerapan biosecurity; kontrol vektor; pelarangan membeli sapi/kerbau dari wilayah yang sedang ada kasus LSD. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.