21 April 2025

Get In Touch

Bersatu Entaskan Masalah Sosial Keagamaan Kota Malang

(kiri ke kanan) Kabag Kesra, Ketua Kemenag, Wali Kota, dan Ketua Baznas Kota Malang
(kiri ke kanan) Kabag Kesra, Ketua Kemenag, Wali Kota, dan Ketua Baznas Kota Malang

MALANG (Lenteratoday) – Wali Kota Malang, Sutiaji menyerukan agar kelembagaan zakat, Kemenag, dan pemerintah daerah bersinergi untuk mengentaskan masalah sosial keagamaan masyarakat Kota Malang, terkhusus kemiskinan lewat pengelolaan zakat yang menjadi satu visi.

“Perlunya kita berkumpul disini untuk meyamakan satu visi. Sekarang saya kira potensi zakat di Kota Malang ini sangat luar biasa. Jadi saya mohon sekali lagi untuk dikuatkan visi bahwa ayo kita punya capaian dan peta jalan menuju penurunan kemiskinan lewat zakat,” ujar Sutiaji, selaku Wali Kota Malang dalam sambutannya pada agenda Pembinaan OPZ (Organisasi Pengelola Zakat) oleh Baznas dan Pemkot Malang, Rabu (26/10/2022).

Dalam sambutannya, Sutiaji juga mengajak Baznas sebagai pengendali zakat untuk melakukan pemetaan yang jelas antara siapa yang berhak menerima zakat dan siapa yang berhak menunaikan zakat.

"Baznas ini sebagai pengendali, sehingga ada pemetaan. Kita punya kaidah pegangan mana barang yang haq dan yang bathil. Hilangkan ego sektoral sehingga kita tidak jalan di tempat karena kita harus bersama-sama membuat peta jalan ke depan jelas tujuannya untuk pengentasan masalah kemiskinan,” tandasnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda Pembinaan OPZ Oleh Baznas dan Pemkot Malang

Sejalan dengan penuturan Wali Kota Malang. Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) Kota Malang, Achmad Mabrur menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki tujuan yang sama yakni untuk mengangkat derajat masyarakat Kota Malang. Selama ini, menurutnya, apabila lembaga pengelolaan zakat dan pemerintah daerah tidak bergerak bersama maka visi yang diinginkan tidak akan maksimal.

“Sementara sasaran sama (mustahik) tapi kalau berjalan sendiri sendiri tidak maksimal. Satu misal LAZ bergerak di bidang ekonomi, pemerintah support ekonomi, Baznas ekonomi, menjadi tidak maksimal. Perlu garapan bersama, perlu ada sebuah visi misi bersama, perlu ada pembagian kerja bersama,” jelas Mabrur.

Untuk itu, lanjutnya, perlu ada kelembagaan zakat dan pemerintah serta Kemenag Kota Malang dalam mengurai masalah pendidikan, masalah keagamaan, dan kesejahteraan.

Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi juga sepakat mengatakan harus adanya hubungan yang harmoni antara Pemkot, Kemenag, dan LAZ untuk penguatan dan pengentasan permasalahan sosial keagamaan yang ada.

“Koordinasi tata hubungan harmoni antara kementerian agama Pemkot Malang kemudian dengan laz yang ada di Malang Raya ini tentu ini bertujuan untuk penguatan, mengentaskan permasalahan sosial keagamaan yang ada di masyarakat kota Malang. Ya mengentaskan kemiskinan, mengentaskan pendidikannya, mengentaskan agamanya yang mungkin kurang kuat,” serunya.

Terpisah, Sulaiman, selaku Ketua Baznas Kota Malang mengatakan bahwa selama ini kemungkinan adanya perbedaan dalam penghimpunan zakat dirasa sudah biasa. Namun, ia menegaskan agar kedepannya pendistribusian zakat dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Di dalam penghimpunan kita mungkin bisa berbeda. Masing masing mempunyai donatur sendiri. Cuma dalam pendistribusian harapan kita dan harapan Kemenag mempunyai satu momen bersama sebagai bentuk kebersamaan bahwa lembaga zakat di kota ini baik Baznas maupun LAZ itu berjalan dengan baik,” jelasnya.

Di akhir, Sulaiman menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang ada, Baznas Kota Malang memiliki 2 fungsi, yakni selaku operator yang menghimpun dana zakat dan infak shodaqoh. Sebagai koordinator Laz, Baznas pun dikatakannya memiliki amanah untuk melaporkan kegiatan pendistribusian dan penghimpunan kepada Baznas provinsi hingga Baznas pusat. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.