09 April 2025

Get In Touch

Ibu Hamil dengan Riwayat PDP Negatif Covid-19 di Blitar Kesulitan Periksa Kandungan

Ibu Hamil dengan Riwayat PDP Negatif Covid-19 di Blitar Kesulitan Periksa Kandungan

Blitar - Satu lagi dampak pandemi Virus Corona dirasakan oleh ibu hamil dengan riwayat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan negatif Covid-19 di Kota Blitar, meskipun demikian dia kesulitan ketika akan memeriksakan kandungannya.

Bahkan 2 dokter dari 2 RS swasta di Kota Blitar menolaknya, ketika mengetahui punya riwayat PDP dengan hasil Swab Test negatif covid-19. Karena berbagai macam alasan, mulai statusnya pernah PDP, fasilitasnya belum standar Covid-19 dan harus ada Surat Keterangan sehat dari rumah sakit yang pernah merawat sebelumnya.

Kondisi ini dialami Ny PA yang sedang hamil muda, karena punya riwayat pernah ke Surabaya dan mengalami gejala klinis mirip Covid-19 pada awal April 2020. Sampai menjalani isolasi dan perawatan, di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Blitar yaitu RSUD Mardi Waluyo.

"Setelah dirawat dan menjalani 2 kali Swab Test, hasilnya negatif dinyatakan sembuh serta boleh pulang pada 14 April 2020," tutur suami Ny PA, Yoppy pada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Hingga pada 23 April 2020 kemarin, Ny PA kondisinya lemas dan mengalami flek darah, karena khawatir terjadi apa-apa berinisiatif periksa ke praktek dokter kandungan di salah satu RS swasta di Kota Blitar yang mana awal periksa kandungan disana.

"Ketika daftar oleh petugas pendaftaran diminta periksa ke rumah sakit Mardi Waluyo, karena rekam medis disana. Setelah disampaikan hanya ingin USG untuk cek kandungan saja, tetap ditolak dengan alasan statusnya PDP," ungkap Yoppy.

Tentu saja jawaban ini membuat Yoppy kaget, karena jelas hasil Swab Test negatif dan dinyatakan sehat. Setelah disampaikan lagi ke dokter kandungan, tetap diminta melengkap Surat Keterangan Sehat dari Dinas Kesehatan setempat.

"Kondisi ini jelas mempersulit ibu hamil yang akan periksa, kenapa dokter takut dengan status PDP yang negatif Covid-19," tandasnya.

"Padahal jelas istri saya negatif Covid-19, ketika saya tanya kalau ada Surat Keterangan Sehat dari Dinas Kesehatan bagaimana? Ditektur RS juga tidak berani memastikan, bahkan ada keterangan karena PDP maka harus ke RS rujukan RSUD Mardi Waluyo," paparnya.

Penolakan ini tidak hanya sampai disitu, di RS swasta lainnya juga ditolak dengan alasan fasilitas mereka belum memenuhi standar menangani pasien Covid-19.

Hingga akhirnya Yoppy bersama istrinya, coba periksa ke RS swasta lain dan diterima dan bisa dilayani dengan normal tanpa ada persyaratan yang memberatkan.

"Bagaiman jika kondisi ini dialami pasien dari luar kota atau luar pulau, apakah harus kembali ke daerah asal jika ingin periksa kehamilan. Kalau memang SOP nya seperti itu, bearti ada yang gak benar dengan SOP yang justru mempersulit orang berobat," pungkasnya.

Salah satu dokter kandungan dr DS yang dimaksud Yoppy, ketika dikonfirmasi mengatakan bukan menolak pasien. Tapi hanya berusaha menerapkan prinsip kehati-hatian, apalagi ada kekurangan data atau informasi mengenai kondisi pasien. "Yaitu hasil tes virus, saya belum tahu dan kemarin tidak membawa surat (hasil Swab Test) itu saat akan periksa. Karena data lengkap di RSUD Mardi Waluyo,' tuturnya.

Ditambahkan dokter tersebut pihaknya bukan takut terhadap pasien covid-19, serta tidak pernah menolak pasien asal mengikuti protokol pemeriksaan yang ada. 'Termasuk jika kemarin membawa surat keterangan negatif, tentu akan dilayani dan diperiksa," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.