
Jombang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan KabupatenJombang berinovasi ditengah pandemi Covid-19 dengan meluncurkan program BelanjaOnline. Program dengan menggandeng pedagang sejumlah pasar itu untuk memudahkancalon pembeli agar tetap di rumah, tidak perlu keluar, sehingga tetap aman daripaparan virus yang kini jadi pandemi dunia itu.
Program belanja online tersebut cukup mudahdengan memanfaatkan media sosial Whatsapp (WA). Para calon pembeli bisa memesandari rumah dengan menulis kebutuhan belanjaannya sesuai pedagang barang yangdiinginkan untuk dibeli.
“Terdapat daftar pedagang dengan jenis-jenisbarang yang dibutuhkan, satu jenis barang jualan terdapat lebih dari satupadagang lengkap dengan nomor WA yang dimiliki . Pemesan bisa bebas memilihpedagang yang dikehendaki, bebas tidak ada monopoli,” ujar Kabag Humas PemkabJombang Agus Jauhari, Kamis (23/4/2020).
Tata cara belanja online adalah pembeli pesanpada nomor yang tertera milik pedagang jenis barang yang dikehendaki, adakesepakatan ongkos pengiriman dan cara pembayaran dan kualitas barang tanggungjawab pedagang. Tentunya pembeli bisa memesan dari pedagang pasar terdekat daritempat tinggalnya
Agus Jauhari menguraikan ke-10 pasar yangmasuk dalam program balanja on line adalah; Pasar Mojowarno, Pasar Sumobito,Pasar Pon, Pasar Peterongan, Pasar Mojoagung, Pasar Gudo, Pasar Ngoro, PasarBlimbing, Pasar Bareng dan Pasar Citra Niaga.
Program dengan semboyan “Di rumah saja” “Biar kami yang antar” nantinya akandiperluas di seluruh pasar milik Pemkab. Diharapkan, dengan kemudahan belanjaitu dapat membantu menekan angka penularan Covid-19.
“Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukanPemkab demi menekan angka penularan Corona. Sehingga imbauan social distancingyang digalakkan pemerintah cukup efektif dan maksimal hasilnya,” papar AgusJauhari.
Ditambahkan, ke depan diharapkan semuakecamatan minimal ada satu pasar yang bisa diikutkan dalam program BelanjaOnline tersebut. Sehingga masyarakat yang bisa menikmati kemudahan ini bisamerata.
Soal minimal belanja, Agus mengatakan sesuaiiklan yang tayang laman jombangkab.go.id, tidak ada pembatasan. Prinsipnyasemakin banyak belanja semakin hemat karena ongkos kirimnya bisa sama belanjaanatar banyak dan sedikit.
“Ya, tinggal kesepakatan antara pembeli danpedagangnya saja, Pemkab melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, hanyamemfasilitasi dalam program ini. Tidak mengambil keuntungan dari setiaptransaksi yang terjadi, “ kilah Agus. (gos/adv)