21 April 2025

Get In Touch

Verifikasi Faktual Parpol di Jateng Berlangsung 15 Oktober - 14 November 2022

Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati
Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati

SEMARANG (Lenteratoday) -Tahapan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024 di Jawa Tengah dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengimbau kepada 18 parpol yang lolos ke tahapan verifikasi faktual untuk segera mempersiapkan kebutuhannya.

Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati, menyampaikan bahwa tahapan verifikasi faktual terbagi di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

"Kalau di provinsi itu verifikasi faktual kepengurusan, kalau di kabupaten/kota itu verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan," katanya saat ditemui di Hotel Patra Semarang Jumat (14/10/2022).

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam verifikasi faktual yakni keberadaan kantor kepengurusan, struktur kepengurusan (Ketua, Sekretaris, Bendahara), KTP elektronik dan KTA (Kartu Tanda Anggota) pengurus maupun anggota. Kantor kepengurusan harus disertai identitas/tanda, seperti papan nama ataupun spanduk/banner.

Pengecekan kepengurusan akan dilakukan di kantor parpol, sementara verifikasi keanggotaan akan dilaksanakan dengan mendatangi rumah-rumahnya. Sehingga, diperlukan sosialisasi dengan aparat setempat untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan menghindari adanya prasangka buruk.

Tak kalah penting, salah satu persyaratan dalam verifikasi faktual yakni keterisian 30% perempuan dalam kepengurusan parpol.

"Terkait dengan perwakilan perempuan 30% itu juga, perempuan-perempuan yang nama-namanya ada di dalam susunan kepengurusan partai tersebut itu juga harus dihadirkan," lanjut Putnawati.

Sebagai informasi, 18 partai yang berhasil lolos ke tahapan verifikasi faktual yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.

Reporter: Azifa Azzahra|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.