20 April 2025

Get In Touch

Satu Langkah Lebih Maju Dari Daerah Lain, TPA Supiturang Kota Malang Dapat Pujian Menteri PUPR

Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono ketika meninjau lokasi TPA Supit Urang Kota Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono ketika meninjau lokasi TPA Supit Urang Kota Malang.

MALANG (Lenteratoday) – Menteri PUPR mengatakan TPA Supiturang yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Malang sudah 1 langkah lebih baik dibanding daerah lain. Hal tersebut didasarkannya pada pengolahan sampah organik dan anorganik yang dinilai lebih dapat memperpanjang umur dari TPA Supiturang, Kota Malang.

“Saya kira TPA di Kota Malang ini sudah satu step di depan yang lain-lain. Dari asalnya sudah dipisah antara organik dan anorganik. Sampai sini dipisah lagi mana organik yang masih bisa dipakai, dan anorganik yang residunya dibuang ke sana. Sehingga itu memperpanjang umur dari TPA,” ujar Basuki Hadimuljono, selaku Menteri PUPR RI, ditemui seusai meninjau lokasi TPA Supit Urang, Kota Malang pada Kamis (13/10/2022).

TPA yang dibangun dengan menggunakan sistem sanitary landfill ini dinilai Basuki lebih ramah lingkungan, baik udara, maupun air, dibanding dengan penggunaan sistem penimbunan terbuka (open dumping). Selain itu, sambungnya, dengan sistem landfill tersebut, TPA Supit Urang juga diproyeksikan dapat menampung hingga 450 ton sampah, per harinya.

“Disana pakai sanitary landfill system. Jadi tiap layer ditutup tanah dan ditimpa lagi, kemudian karena dia berat, akhirnya menimbun dan keluar lindinya. Air sampah (lindi) ini selanjutnya akan diproses ke sini (pengolahan air limbah sampah) sebelum dibuang ke badan sungai sehingga tidak mencemari sungai,” papar Basuki sambil menunjuk titik pengolahan air lindi.

Sutiaji, Wali Kota Malang usai mendampingi Menteri PUPR untuk meninjau TPA Supit Urang, Kota Malang

Selain pengolahan air sampah. Seperti yang disebutkannya di awal, TPA Supit Urang juga terdapat bangunan yang bernama composting area. Menurut Basuki, pengolahan sampah organik di composting area sudah cukup terintegrasi dan tidak menyebabkan polusi udara.

“Jadi untuk yang organik dipilah lagi kemudian diproses jadi kompos. Saya rasa ini cukup integrated walaupun nggak pakai incenerator. Incenerator itu ya ada minusnya, karena menimbulkan polusi udara. Walaupun ada teknik lagi yang bisa buat membersihkan incenerator, tapi ini sudah bagus,” serunya.

Diakhir, Menteri PUPR tersebut juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Malang, Sutiaji sebab telah dengan baik mengelola TPA Supit Urang yang menelan biaya pembangunan kurang lebih sebesar Rp. 250 miliar.

“Saya kira Wali Kota sudah mengelola investasi ini dengan baik. Tidak murah ini 250 Miliar. Jadi bisa untuk mengurangi pencemaran dan peningkatan kebersihan di kota Malang. Ini contoh yang bagus dan di Indonesia sudah dibangun di Jambi, Jombang, dan Malang ini termasuk yang baik. Mungkin juga didukung udaranya yang enak dan dingin juga,” tandasnya.

Terpisah, Wali Kota Malang mengaku pengelolaan TPA tersebut sudah merupakan tanggungjawabnya terhadap dana yang diperoleh dari Kementerian PUPR. Pihaknya juga mengatakan bahwa Pemkot Malang telah mengoperasionalkan dana pembangunan TPA sebaik mungkin.

“Yang namanya pak menteri yang berikan uang ya ditanyakan. Jadi setelah diresmikan, dimanfaatkan atau tidak. Ternyata Pemkot sudah mengakomodir dengan mengoperasionalkan, dan itu tentu butuh biaya, dan ternyata dijalankan. Komitmen kami untuk pengurangan sampah sampai ke TPA, ini komitmen tinggi,” tegas Sutiaji selaku Wali Kota Malang.

Meskipun telah mendapat apresiasi, Sutiaji mengatakan bahwa dari 7 titik pengolahan sampah yang terdapat di TPA Supit Urang, saat ini baru berjalan 4 titik yang sudah menerapkan prinsip 3R (recycle, reduce, reuse).

“Sementara ini 3R nya masih di 4 titik. 3R ini yang mendapat apresiasi. Sehingga disini beliau melihat benar-benar dari hulu ke hilir diberdayakan. Yang perlu kita pikirkan sekarang hilirnya,” pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.