APVOKASI dan Disnakertransduk Jatim Garap Program Bersama untuk Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja

SURABAYA (Lenteratoday) - Menjelang pergantian tahun, pada umumnya terjadi peningkatan upah tenaga kerja. Misalnya tahun 2022 ini di Jawa Timur, upah tertinggi ialah Kota Surabaya sebesar Rp 4.375 479,19 atau naik sebesar Rp 75 ribu dibanding UMK tahun 2021 yang sebesar Rp 4.300.479.
Kenaikan upah tiap tahunnya dinilai maklum asalkan diiringi oleh peningkatan produktivitas pekerjanya. Hal itulah menjadi salah satu bagian dari bahasan saat pertemuan antara Ketua Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia (APVOKASI) Jawa Timur, Dr Ir Jamhadi, MBA, dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Dr Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H.
Program peningkatan produktivitas tenaga kerja tersebut merupakan salah satu program kerja dari APVOKASI Jawa Timur yang penerapannya melibatkan unsur akademisi, bisnis, komunitas, dan Pemerintah atau dikenal dengan pentahelix (ABCG). Menurut Jamhadi, Disnakertrans berasal dari unsur Pemerintah yang wajib dilibatkan dalam kolaborasi pentahelix sebagai pelaksanaan program kerja dari APVOKASI.
Kolaborasi dengan Disnakertrans diantaranya ialah kerjasama pelatihan sumber daya manusia (SDM) melalui balai latihan kerja (BLK) dengan mengajak pelaku industri sebagai trainernya. Dengan begitu, APVOKASI Jatim maupun Disnakertrans Jatim bisa mencetak tenaga kerja yang tidak hanya punya keterampilan, melainkan juga produktivitasnya tinggi.
"Peningkatan produktivitas tenaga kerja merupakan salah satu solusi atas kenaikan upah tiap tahunnya. Dalam hal ini, kami sudah menjalin komunikasi dengan beberapa perusahaan untuk mendukung program peningkatan produktivitas pekerja ini. Dan mereka siap sebagai mitra strategi dalam pelatihan. Seperti Maspion Group, PT Surya Multi Cemerlang, PT Indoceria Plastic & Printing, Tata Bumi Raya, Kapal Api, Finna Group, Samator Group, Pisma Group (produsen sarung merk Gajah Duduk), dan lain-lain," ujar Jamhadi, yang juga saat ini sebagai Dewan Pertimbangan KADIN Surabaya.
Jamhadi yang pernah menjadi Direktur KADIN Institute ini menerangkan, selain peningkatan produktivitas tenaga kerja, APVOKASI Jatim juga mendukung pelaksanaan Tim Koordinasi Daerah Vokasi dengan melibatkan Akademisi, bisnis, komunitas, dan Pemerintah.
"Kami di daerah siap mengimplementasikan dan mendukung Tim Koordinasi Daerah Vokasi sebagai implementasi dari Perpres nomor 68 tahun 2022, dengan turunannya ialah Permenko nomor 6 tahun 2022," kata Jamhadi.
Pada kesempatan itu, Dr Himawan menyampaikan dukungannya dalam program APVOKASI. Dia mengatakan, peningkatan produktivitas tenaga kerja selain agar satuan ongkos produksi tidak naik meskipun UMK naik, itu juga sebagai daya tarik sektor usaha TTI (Trade, tourism, investment industry), baik Penanamam modal asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jawa Timur.
"Maka perlunya dilakukan berbagai upaya untuk peningkatan produktivitas tenaga kerja, termasuk tentang spirit dan indurance pekerja di Jawa Timur," ujarnya. (*)
Reporter : Miranti Nadya | Editor : Endang Pergiwati