20 April 2025

Get In Touch

Benarkan Adanya Dugaan Perpeloncoan, Rektor Unej Beri Peringatan Tertulis Dekan FT

Foto : ist/dok Unej.
Foto : ist/dok Unej.

JEMBER (Lenteratoday) - Universitas Jember akhirnya merilis resmi hasil penyelidikan oleh Tim Investigasi Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) Fakultas Teknik (FT) Universitas Jember (Unej) Tahun 2022. Dalam rilis tersebut secara eksplisit membenarkan adanya dugaan "perpeloncoan" terhadap mahasiswa baru FT Unej yang sempat ramai di media.

Humas Unej menyebutkan, rilis itu sehubungan dengan beredarnya informasi melalui media sosial dan online terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) Fakultas Teknik Universitas Jember Tahun 2022. Rektor Universitas Jember telah membentuk Tim Investigasi Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) Fakultas Teknik Universitas Jember Tahun 2022.

Wakil Koordinator Humas Unej, Rokhmad Hidayanto, dalam rilis itu menyampaikan, berdasarkan laporan dan rekomendasi Tim Investigasi, pada hari Rabu (5/10/2022). Rektor Unej mengambil 5 keputusan penting sebagai berikut ;

Pertama, memberi peringatan tertulis kepada Dekan Fakultas Teknik atas kelalaian dalam
pelaksanaan Bimbingan Edukasi Anak Teknik (BEAT) Tahun 2022.

"Kedua, Pimpinan Fakultas Teknik agar membubarkan Kepanitiaan BEAT Tahun 2022 dengan catatan apabila masih terdapat agenda kegiatan PPMB yang belum terselesaikan maka dapat dilanjutkan dengan membentuk kepanitiaan baru yang melibatkan Pimpinan Fakultas, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa Fakultas Teknik," terang Wakil Koordinator Humas Unej Rokhmad Hidayanto, Kamis (6/10/2022).

Ketiga, dalam pelaksanaan kegiatan PPMB Fakultas Teknik Universitas Jember Tahun 2022
yang belum terselesaikan sebagaimana dimaksud angka 2 di atas, wajib berpedoman pada Surat Wakil Rektor I Universitas Jember Nomor 18159/UN25/KM/ 2022 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan PPMB;

"Keempat, Pimpinan Fakultas Teknik wajib memastikan penghentian penggunaan atribut di luar ketentuan PPMB oleh mahasiswa baru Fakultas Teknik Tahun 2022 (scraf, pita, seragam tertentu dan papan nama) yang membedakan dengan mahasiswa Universitas Jember lainnya di luar jadwal kegiatan PPMB/BEAT Tahun 2022 dan mengubah tradisi kegiatan BEAT yang melanggar ketentuan menjadi kegiatan yang lebih inovatif dan mengedepankan intelektualitas," ujarnya.

Kelima, Pimpinan Fakultas Teknik agar memberikan peringatan terkait terjadinya pelanggaran pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik Tahun 2022 dalam bentuk BEAT kepada antara lain ; a. Wakil Dekan III Fakultas Teknik selaku penasehat kegiatan BEAT; b. Ketua BEM Fakultas Teknik sebagai penanggungjawab kegiatan BEAT; c. Steering Comittee kegiatan BEAT; d. Ketua Pelaksana kegiatan BEAT. (*)

Reporter : PJ Moko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.