
SURABAYA (Lenteratoday) - Gubernur Khofifah juga menyerahkan penghargaan kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur atas inovasi layanan kendaraan bermotor sebagai pendukung kebijakan Gubernur Jatim. Pemberian penghargaan berlangsung dalam tasyakuran HUT Bapenda Jatim ke-60 tahun di kantor Bapenda, Senin (3/10/2022).
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Dirlantas Polda Jatim, Plt. Bapenda Jatim, Kepala Jasa Raharja Cabang Jatim, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim dan Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim.
Turut diserahkan pula Apresiasi Wajib Pajak Besar atas partisipasinya dalam meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dari sektor pungutan Pajak Daerah kepada PT. Gudang Garam, PT. Auto Raya dan PT. Pertamina Patra Niaga.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga kembali mengundi pemenang tabungan umroh bagi wajib pajak patuh periode ketiga tahun 2022. Pada periode ini, sebanyak 16 wajib pajak patuh terpilih sebagai pemenang. Dengan demikian, telah genap 46 wajib pajak patuh tahun ini terpilih sebagai pemenang tabungan umroh.
Pada forum strategis yang bersamaan dengan tasyakuran HUT Bapenda Jatim ke-60 tahun, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur bahwa di usianya yang ke-60, kontribusi Bapenda sangat luar biasa.
Di tengah syukuran tersebut Gubernur Khofifah mengajak audience untuk ikhlas memanjatkan doa bagi para korban insiden Stadion Kanjuruhan beberapa hari lalu.
“Untuk saudara-saudara kita yang menjadi korban insiden stadion kanjuruhan, baik yang meninggal maupun luka-luka. Saya mohon keikhlasan dan ketulusan untuk mengirimkan Al-Fatihah. Yang meninggal dunia, mudah-mudahan diterima di sisi Allah SWT dan diampuni seluruh khilafnya,” ungkapnya.
“Untuk 32 orang yang sedang dirawat dengan status luka berat, kita hadiahi dengan Al-Fatihah juga. Mudah-mudahan mereka diberi percepatan kesembuhan dan segera bisa kembali seperti semula,” tambahnya mendoakan.
Sementara itu, Plt. Kepala BAPENDA Jatim Abimanyu Poncoatmodjo menyampaikan, sejak pemberlakuan Kebijakan Bebas PKB 100% angkutan umum orang “Mikrolet dan Ojek Online” mulai tanggal 19 s.d 1 Oktober 2022 (12 hari), terdapat 3.482 unit Mikrolet dan Ojek Online yang memanfaatkan kebijakan ini. Sedangkan untuk Kebijakan Bebas BBN II dan Bebas Denda PKB/BBNKB, telah dimanfaatkan oleh 2.659.335 wajib pajak.
“Antusias masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan momentum kebijakan pembebasan pajak daerah yang digulirkan Ibu Gubernur. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian ikhtiar Pemprov untuk mendorong terciptanya stabilitas dan pemulihan perekonomian sebagai dampak inflasi dan kenaikan BBM di Jatim,” harapnya.
Di akhir, Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil Elestianto Dardah dan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono juga berkesempatan menyaksikan parade inovasi Samsat Srikandi yang difokuskan untuk memberi layanan masyarakat rentan. Punggawa samsat Srikandi memiliki ciri-ciri perempuan dan menyisir bagian masyarakat yang memiliki kendala dalam pembayaran pajak. Inovasi ini pun telah masuk dalam kategori TOP 25 Kovablik KemenPANRB yang dinilai oleh masyarakat memiliki layanan yang memuaskan. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi