
PONOROGO (Lenteratoday) - Sejumlah Civil Society Organization (CSO) atau Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ponorogo berdiskusi tentang penanganan masalah gangguan jiwa, pada Kamis (29/9/2022), di RM Joglo Manis, Ponorogo.
Sejumlah CSO yang terlibat itu antara lain berasal dari unsur PCNU, LKNU, GP Ansor, Banser Husada, Fatayat, Karang Taruna, PKK, Pustaka Gerilya Indonesia, dan media. Sedangkan OPD yang hadir berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Tenaga Kerja. Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan isu strategis, menyusun langkah-langkah strategi dan kerjasama advokasi OPD – CSO terkait isu Orang Dengan Skizofrenis (ODS) di Kabupaten Ponorogo.

Sebagaimana diamanatkan pada UU no 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, pemerintah, pemerintah daerah, dan atau masyarakat melaksanakan upaya kesehatan jiwa secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Peran pemerintah yang dilaksanakan oleh OPD terkait sangat besar di sini. Demikian halnya peran masyarakat yang diwakili oleh CSO. Oleh karena itu, baik CSO maupun OPD perlu secara bersama-sama memastikan bahwa tugas, tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah dalam penanganan masalah gangguan jiwa telah dilaksanakan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Sebagai upaya advokasi, maka Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara (YLKNU) melalui projek Community Health Empowerment for Early-Detecting and Reintegrating of Schizophrenia (CHEERS), memfasilitasi diskusi kolaborasi advokasi CSO dan OPD di kabupaten Ponorogo.
Projek CHEERS ini bekerja melalui tiga tujuan utama, yaitu membangun lingkungan yang mendukung, meningkatkan sistem kesehatan komunitas, dan meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku ODS untuk menyatukan kembali ODS ke komunitas di lingkungannya.
Sejak 2020 awal projek CHEERS telah bekerja di tiga Kecamatan, yaitu Babadan, Jenangan dan Ponorogo Utara. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan, antara lain Pelatihan kader kesehatan jiwa, pendampingan kader kesehatan jiwa kepada ODS, keluarga ODS, edukasi kepada masyarakat, orientasi tokoh agama, dan Advokasi.
Hingga saat ini program CHEERS telah melatih 147 kader kesehatan jiwa di Kabupaten Ponorogo. Dari total tiga kecamatan telah dilakukan pendampingan sebanyak 320 ODS dengan jumlah ODS yang melakukan pengobatan 296 ODS. Ini artinya terdapat 24 ODS tidak melaksanakan pengobatan, atau dengan tingkat kepatuhan minum obat sebanyak 92.5%.