
MALANG (Lenteratoday) – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi persoalan akut yang menghambat kemajuan dan keemasan peradaban bangsa, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut disampaikannya pada acara orasi kebangsaan dalam rangkaian Oshika Maba Unisma 2022, Jum’at (23/9/2022).
“Saudara semua bertugas untuk menjaga tanah air ini. Kita sekarang sedang dilanda oleh penyakit akut yakni KKN kita adalah produk reformasi yang dulu memerangi KKN. Sehingga harus dilakukanlah perubahan. Karena apa? Karena KKN itu banyak menyebabkan politik hukum kita itu salah arah,” ungkap Mahfud.
Lebih lanjut, Menko Polhukam yang pernah menjabat sebagai Menhan di era Gus Dur tersebut menyebutkan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam memberantas perilaku korupsi diantaranya pembuatan UU terkait pencegahan korupsi dan melakukan perubahan struktur birokrasi.
“Sudah ada UU yang menyatakan pejabat harus bersih dari KKN, yakni dengan melaporkan harta di awal menjabat dan sesudah selesai menjabat. Kemudian UU keterbukaan informasi publik. Pokoknya tidak dibolehkan pemerintah merahasiakan data-data kebijakan pemerintah, misalnya tender proyek, anggaran-anggaran, itu buka semua ke publik,” terangnya.
Pihaknya menekankan bahwa hukum di Indonesia sudah punya komitmen untuk memberantas korupsi dan membentuk KPK serta membuat UU tentang korupsi, yang semua bertujuan agar semua elemen pemerintahan patuh dan bisa memberantas KKN.
Selanjutnya, terkait dengan birokrasi yang diatur pemerintah dengan merubah struktur, Mahfud menegaskan harus adanya pembangunan kapasitas SDM yang mampu berlayar di tengah informasi yang dikembangkan oleh IT.
“Jadi SDM ini jangan buta IT agar bisa menyesuaikan dengan tuntutan baru yang dihadapi bangsa,” cetusnya.
Kemudian, dijelaskan oleh Mahfud mengenai alasan masih banyaknya kasus korupsi sedangkan peraturan perundang-undangan sudah dibentuk sedemikian rupa, hal tersebut disebabkan karena adanya hukum besi kekuasaan, yakni orang yang mempunyai kekuasaan cenderung lebih kuat melakukan korupsi.
“Maka penguasa itu harus kuat iman, mental, dan pemikirannya. Karena semakin absolutnya kekuasaan maka semakin tinggi korupsinya,”
Diakhir, dalam kesempatannya Mahfud meminta agar mahasiswa baru Unisma 2022 harus termasuk dalam golongan orang-orang yang menegakkan hukum pemberantasan korupsi dan membangun negara menuju kedaulatan yang lebih tinggi.
“Saudara semua adalah penerus penyelenggaraan negara ini dan punya hak untuk mengurusi negara ini,” tutupnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor :Lutfiyu Handi