
BATU (Lenteratoday) – Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat kepada para pekerja yang telah memenuhi syarat pada tahun 2022 kali ini mengalami perbedaan yang cukup signifikan. Pasalnya, besaran dana bantuan yang diberikan tahun ini terbilang cukup berbeda dari 2 tahun sebelumnya. Skema pemberian dana BSU juga berbeda dengan skema pemberian pada 2021, hal tersebut diungkap oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan kota Batu, Yeni Aristasari, Senin (19/9/2022).
“Kalau 2020 itu 4 kali 500ribu. 2021 600ribu sebanyak dua kali, sedangkan di tahun 2022 sebesar 600ribu dan diberikan sekaligus,” papar Yeni, ditemui usai menghadiri acara Empati untuk Pekerja yang Terdampak Wabah PMK, Senin (19/9/2022).
Yeni sebelumnya menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagai penyedia data yang diminta oleh Kemenaker. Sehingga ketika disinggung mengenai alasan besarnya nominal yang diberikan pada para pekerja di tahun ini, pihaknya mengaku kurang mengetahui hal tersebut.
Sementara itu, terkait dengan pencairan dana bantuan, Yeni menyebut bahwa pencairan nantinya dapat dilakukan oleh pekerja melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Kantor Pos Indonesia.
“BSU ini data yang dipakai adalah dari data BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya adalah dia sudah terdaftar aktif sebagai peserta ketenagakerjaan per bulan Juli 2022, dan badan usaha tersebut adalah patuh. Jadi artinya data yang dipakai adalah data untuk pekerja formal,” jelas Yeni.
Lebih lanjut, Yeni kemudian menuturkan terkait dengan skema atau mekanisme pemberian dana BSU yang datanya didapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Data harus sudah melalui proses pengkinian data yang dilakukan oleh perusahaan ataupun pesertanya sendiri, serta dengan melampirkan rekening yang valid dari bank himbara. Setelah itu kita langsung lanjutkan ke Kemenaker, dari Kemenaker diverifikasi dulu apakah peserta sudah mendapatkan bantuan lain atau belum, kalau belum berarti aman dan bisa dilanjutkan,” paparnya.
Di akhir, Yeni mengatakan bahwa data yang sudah melalui verifikasi oleh Kemenaker kemudian diuji kevalidannya oleh Kemenkeu untuk selanjutnya bisa dicairkan. Disampaikannya juga mengenai data calon penerima BSU di kota Batu mencapai lebih dari 15ribu pekerja, dan sudah dicairkan sebanyak 5000 data pada batch pertama yang telah teruji valid dari semua persyaratan.
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Endang Pergiwati